TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak di bawah umur jadi korban tindakan asusila kembali terjadi.
Kali ini, seorang siswi SMP di Makassar, Sulawesi Selatan, yang masih berusia 14 tahun jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh IP (27).
IP pun kini ditangkap jajaran tim Jatanras Satreskrim Polresta Makassar.
Kasus tindak asusila kepada anak di bawah umur ini terungkap setelah korban bercerita ke orang tua tentang apa yang ia alami.
Korban mengaku ke orang tuanya telah berhubungan suami istri dengan IP sejak dua bulan lalu.
Pelaku mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan modus pacaran.
Baca juga: Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Wonogiri Ditangkap, Korban Dicabuli Sejak Kelas 3 SD dan Diancam
AKP Wahiduddin selaku Kasi Humas Polresta Makassar mengatakan, IP memuluskan aksi pelecehannya dengan menjanjikan korban untuk dinikahi.
"Pelaku membohongi korban. Jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya," bebernya.
Namun, hal tersebut hanyalah modus IP supaya korban mau berhubungan badan.
"Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila," tutur Wahiduddin, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Karena tak kunjung ditepati, IP pun akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke Polrestabes Makassar," ungkap Wahid.
AKP Wahid mengatakan, IP ternyata sudah berkali-kali melakukan hubungan badan dengan korban.
Ia juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi poli.