TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (1/11/2023).
Tubuhnya ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi Lapas Jambi sekira pukul 06.30 WIB.
Diduga dia terjatuh di kamar mandi lapas.
Sempat dibawa ke klinik hingga rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Kepala Rudenim Jakarta Sebut WNA Korsel Terduga Pembunuh Pegawai Imigrasi Bukan Tahanan Detensi
Kronologis
Mengutip Tribun Jambi, Sebelum meninggal, Agus Rama sempat mengeluh tidak mau makan selama 2 hari, menggigil hingga perut kembung.
Karena keluhannya tersebut, Agus Rama kemudian langsung dibawa berobat ke Klinik Lapas.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter Lapas dengan observasi 1x24 jam dirawat di Klinik Lapas dengan pemasangan infus," kata Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Simangunsong.
Sekitar pukul 22.00 WIB, dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan.
Saat itu Agus Rama dan masih terbaring di Ruang Rawat Klinik Lapas.
Namun Rabu (1/11/2023) sekira pukul 06.30 WIB, Agus Rama ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi klinik.
Diduga dia terjatuh di kamar mandi.
Keberadaan Agus Rama pertama kali diketahui oleh Komandan Jaga yang hendak melakukan kontrol dan dan memeriksa Agus Rama.
Baca juga: Tahanan Tewas Dikeroyok, Psikologi Forensik: Aparat Gagal Jamin Keselamatan Tahanan, Harus Disanksi
"Komandan Jaga segera melaporkan kondisi tersebut kepada dokter Lapas, saya kemudian memberikan perintah untuk langsung dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas lapas dan dokter Lapas menggunakan ambulans," terang Yunus.
Sekira pukul 06.40 WIB, Agus Rama tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.