Laporan Wartawan Tribun Bali Saiful Rohim
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem mengamankan Ni Nyoman S, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (2/11/2023) siang.
Ia diamankan karena meresahkan warga.
Tidak hanya itu aksi Ni Nyoman bikin keluarganya ketakutan.
Info dihimpun di lapangan, wanita ini mengalami gangguan jiwa saat pandemi 2020 lalu.
Baca juga: Mensos Risma Beri Bantuan Remaja Garut yang Putus Sekolah Demi Rawat Orangtua ODGJ
Saat itu bersangkutan dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sejak itu bersangkutan mengurungkan diri dirumahnya, & jarang bersosialisasi dengan rekannya.
Sering ngomong sendiri, membakar pakaian, dan sempat mengamuk di kamar
Puncaknya tadi siang, bersangkutan mengamuk sembari membawa pisau dan hendak melukai keluarganya.
Beberapa kali ODGJ mengacungkan ke ibunya. Karena meresahkan, si keluarga ODGJ akhirnya lapor ke Satpol PP Kab. Karangasem.
Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, petugas langsung ke lokasi
Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, ODGJ tersebut mengamuk sembari mengacungkan pisau ke ibunya.
"Setelah dapat info, personil langsung ke lokasi untuk mengamankan. Yang bersangkutan sempat melawan sebelum diamankan,"kata Ketut Arta Sedana.
Petugas akhirnya bisa mengamankan setelah melakukan berbagai cara.
Bersangkutan langsung dibawa RSUD Kab. Karangasem untuk mendapat pengobatan.
"Masih di RSUD Karangasem. Seandainya yang bersangkutan mengamuk, baru akan dirujuk ke RSJ Bangli,"kata Sedana, pejabat asal Kubu.
Untuk diketahui, kasus ODGJ di Kab. Karangasem mencapai 1.107 orang yang tersebar di semua Kecamatan di Karangasem.
Jumlah ini sesuai dengan kasus yang telah ditangani oleh Puskesmas di Kab. Karangasem dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Karangasem.
Baca juga: Anjing Peliharaan Rebut Sosis yang Dimakan Bocah Bangli, Wajahnya Digigit hingga Luka Parah
Ada juga beberapa yang sudah di rujuk ke RSJ Bangli.
Rinciannya yakni kasus ODGJ di Kec. Karangasem mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II Kecamatan Bebandem 101 kasus.
Kecamatan Manggis 159 kasus, Sidemen 93 kasus, Selat 116 kasus, Kecamatan Rendang 120 kasus, Abang 132 kasus, serta Kubu 142 kasus ODGJ.
Usia penderita masih didominasi 15 - 59 Tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, mengaku, kasus ODGJ di Karangasem menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dulu tahun 2017 di kisaran angka 1.500 lebih. Tapi sekarang sudah turun secara bertahap oleh pemerintah. Pengobatan terus digencarkan,"kata Gusti Pertama, sapaannya
Pejabat asal Kecamatan Sidemen mengatakan, 1.107 orang sudah di diagnosa gangguan jiwa oleh medis dan sekarang masih menjalani perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap di RSJ Bangli.
Sedangkan yang rawat jalan, biasanya medis lakukan kunjungan atau bersangkutan mengambil obat di faskes.
Penyebab yang bersangkutan alami gangguan jiwa sebagian besar dikarenakan depresi.
Kemungkinan karena masalah kesehatan, ekonomi, keluarga, dan percintaan.
"Penyebab yang bersangkutan gila banyak. Kita akan berusaha menekannya, sehingga kasus ODGJ di Kabupaten Karangasem turun,"tambahnya.
Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan kasus gangguan jiwa di Karangasem.
Satu diantaranya melakukan pendataan, untuk pastikan nama dan alamat bersangkutan.
Sehingga pengobatan yang dilakukan medis cepat dan tepat. Selain itu pemerintah juga telah siapkan bad ODGJ di RS.
"Biasanya orang ODGJ kita rujuk ke RSJ Bangli. Sekarang RSUD Karangasem sudah menyiapkan ruangan khusus ODGJ,”
“Tujuannya untuk mempercepat pengobatan dan pemeriksaan. Kita juga minta keluarganya ikut membantu percepat pemulihan bersangkutan,"akui Gusti Pertama
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Wanita Kertamandala Diamankan Satpol PP Karangasem Karena Ngamuk Bawa Pisau