Terlihat dalam adegan ke-70 sampai 85, proses bagaimana tersangka Danu dan kedua anak Mimin menggotong jasad Tuti Suhartini(yang diperankan oleh Manekin) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.
Sementara Yosep terlihat dengan tenangnya membopong anak gadisnya Amalia (yang diperankan oleh Manekin) lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard
Dalam bagasi mobil Alphard tersebut, Amalia ditumpangkan di atas jasad ibunya yang terlebih dahulu dimasukan kedalam mobil Alphard terlebih dahulu oleh ketiga tersangka.
Sementara itu, sebelum jasad keduanya dimasukkan ke Bagasi, terlihat dalam adegan tersebut, AA memarkirkan mobil Alphard terlebih dahulu, sebelum peristiwa pembunuhan, mobil Alphard terlihat membelakangi jalan raya.
Mobil tersebut kemudian diparkirkan oleh AA hingga mengarah kejalan kemudian para tersangka memasukan kedua jenazah ibu dan anak tersebut.
Setelah adegan memasukan kedua jasad Ibu dan anak tersebut, di pergaan ke 94, Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air untuk membersihkan lantai depan hingga kedalam dari bercak darah maupun bekas kaki para tersangka.
Setelah membersihkan lantai, adegan pra rekontruksi pun selesai, Danu kembali pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.
Sementara Yosep dan kedua anak Mimin tak diketahui setelah peristiwa itu kemana.
"Adegan-adegan pra rekontruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP, " kata Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan kepada awak media, Kamis(2/11/2023)
Dikatakan Surawan, hanya sekitar 94 adegan yang berhasil dilihat oleh Danu dalam peristiwa tersebut.
"Sementara setelah Danu membersihkan lantai dan pulang ke TKP, Danu tak mengetahui lagi para tersangka lainnya pergi kemana," ucapnya
Namun kata Surawan, Pra Rekonstruksi ini setidaknya sudah bisa mengungkap tabir kelam pembunuhan Ibu dan Anak tersebut yang sudah 2 tahun tak terungkap.
"Tadi Pra Rekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK)," ujarnya
Sementara kuasa hokum keluarga Yosep, Rohman Hidayat mengungkap hingga saat ini, belum ada alat bukti yang cukup untuk menahan Mimin, Arighi, dan Abi ke penjara.