News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Distribusikan Sertifikat Wakaf di Surabaya, Wamen ATR: Bukti Negara Hadir

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mendistribusikan sertipikat tanah wakaf saat mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mendistribusikan sertifikat tanah wakaf saat mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (3/11/2023).

Terdapat 30 sertifikat tanah wakaf yang didistribusikan di Kantor Pertanahan Surabaya 2.

Sertifikat tersebut terdiri dari 21 Sertipikat milik perkumpulan Nahdlatul Ulama, 4 sertifikat milik Persyarikatan Muhammadiyah salah satunya taman kanak-kanak, 2 sertifikat milik Yayasan Pendidikan serta 3 sertifikat milik warga.

Dirinya menjelaskan kepemilikan sertifikat tanah akan melindungi aset yang dimiliki oleh umat sehingga tidak akan terjadi masalah di kemudian hari.

Hal tersebut, menurut Raja Antoni, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

“Insya Allah besok, lusa, dan seterusnya tidak akan terjadi masalah atas tanah-tanah umat. Sertifikat ini akan sah diakui oleh negara,” kata Raja Antoni.

Raja Antoni menceritakan bahwa dirinya mendapat aduan dari masyarakat mengenai sengketa tanah bukan hanya milik pribadi tetapi juga tanah rumah ibadah.

Baginya, sertipikat tersebut menjadi bukti negara hadir melindungi umat.

“Jadi kedepan kamipun akan terus mensertifikasi tanah umat tanpa terkecuali sebagai cara untuk mewujudkan kehadiran negara untuk umat beragama," tutur Raja Antoni.

Selain itu, Raja Antoni berharap tidak ada lagi rumah ibadah yang mengalami konflik pertanahan.

Dengan demikian umat nyaman dan aman, para wakif pun amal jariyahnya terus mengalir.

"Kami upayakan terus supaya tanah umat bebas dari sengketa dan konflik pertanahan,” jelas Raja Antoni

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2, Stanley, juga melaporkan pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk mensertifikasi 541 bidang tanah penggunaan masjid.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Perintahkan Kantor BPN Tidak Menunda Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah

"Adapun untuk sisanya berada dalam tanah pelengkapan berkas. Dalam waktu yang tidak lama akan segera terbit sertifikat," ucap Stanley.

Sejauh ini sudah 125 masjid telah disertifikasi oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini