"Mungkin kalau dari tekelan trauma yang jatuh itu tidak menyebabkan kankernya sebenarnya, karena kan di literatur juga tidak disebut seperti itu."
"Cuman faktor pencetus itu yang kami tidak tahu. Kalau misal dibilang jatuh, apalagi jatuh lalu diamputasi jauh sekali," terangnya.
Pihak Sekolah Dianggap Tak Bertanggung Jawab
Kuasa hukum FAA, Mila Ayu Dewata Sari mengatakan, FAA menjadi korban kekerasan di sekolah oleh lima temannya.
Baca juga: KemenPPPA: 40 Persen Anak Dapatkan Perundungan, 30 Persen Pernah Alami Kekerasan Seksual
"Kejadian ini menjadi perhatian Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co, selebriti, bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)," ujarnya, Selasa (31/10/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.
Wanita yang akrab disapa Mila Cheah mengaku telah membawa surat kuasa dari ibu FAA agar korban mendapat keadilan.
"Saya dan tim akan mengawal kasus ini secara probono alias tanpa dipungut biaya, untuk mendapatkan keadilan seadil-adilya, saya ingin menyampaikan kepada masyarakat atas kekecewaan Diana Novita, ibu FAA, yaitu kurangnya tanggung jawab dari pihak sekolah," tuturnya.
Menurut Mila Cheah, laporan yang masuk ke Unit PPA Polres Bekasi tak segera diproses kepolisian.
Selain itu, keluarga para pelaku juga tak menganggap kasus perundungan ini merupakan kasus besar.
Dengan adanya laporan ini, Mila Cheah berharap masyarakat tidak melakukan perundungan kepada siapapun.
"Karena akibatnya sangat luar biasa fatal. Bagaimana nasib masa depan korban (FAA), anak yang dilahirkan normal selama 12 tahun kini harus telan kepahitan karena harus kehilangan salah satu kakinya."
"Padahal (FAA) ialah anak yang berprestasi di beberapa bidang," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Perundungan Anak Marak, Wapres: Pemerintah Terus Cari Penyebabnya
Kata Ibu Korban
Ibu FAA, Diana, mengatakan anaknya sering menjadi korban perundungan, namun FAA tak pernah melapor ke guru.