Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya MRD dan sepupunya SNHD.
Baca juga: Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).
Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.
Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.
"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh sepupunnya sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.
Artinya, SNHD, anak pertama dari pamanya berinisial MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.