News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. - Inilah peran delapan tersangka peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang diringkus di Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis baru dalam bentuk happy water dan keripik pisang.

Happy water dan keripik pisang berkandungan narkoba tersebut dijual seharga jutaan rupiah.

Dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba ini, pihak Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah orang.

Total ada delapan orang yang mempunyai peran berbeda.

Delapan orang tersebut yakni:

1. MAP - Pengelola media sosial

2. D - Pemegang rekening

3. AS - Penjaga dan pengambil hasil prodiksi

4. BS - Pengolah

5. MRE - Pengolah

6. EH - Pengolah dan distributor

7. AR - Pengolah

8. R - Pengolah

Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul

Mengutip Kompas.com, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, masih ada empat orang lainnya yang belum ditangkap.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini