"Korbannya berasal dari berbagai daerah. Ada dari Bandung, Sumatra, bahkan dari Kupang, serta berbagai daerah lainnya," imbuhnya.
Saat diperiksa, Iwan mengaku mendapatkan obat aborsi dari seseorang di Jakarta yang kini menjadi buron.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, mengatakan rata-rata para korban praktik aborsi ilegal berusia 20 tahun.
"Tapi tidak semua korbannya belum menikah, ada juga yang sudah menikah."
"Mereka melakukan aborsi karena terlalu banyak anak," sambungnya.
Selama Dede membuka praktik aborsi ilegal, tak ada korban yang meninggal usai proses persalinan.
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Makassar, Beri Pil Aborsi, Korban Diteror hingga Tertekan
"Namun, menurut tersangka, sempat juga ada yang lebih dari usia kandungan empat bulan."
"Dari pengakuannya tak ada yang sampai meninggal dunia," tandasnya.
Pelaku Dede dan Iwan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin.
Dalam konferensi pers, Dede mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih.
Para korban dipandu Dede melalui WhatsApp sampai janinnya keluar.
"Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google," ucap Dede.
Selain mendapat keuntungan dari jasa praktik aborsi secara online, Dede juga meraup untung dari penjualan obat aborsi.
"Jadi cuma per butirnya saya jual Rp 150 ribu. Saya beli dari RI 12 strip Rp 2,5 juta," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Luthfi Ahmad Mauludin)