News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Aksi Perampok di PALI Gasak Toko Emas hingga Ludes, Total Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar detik-detik perampok menggasak perhiasan di toko emas kawasan pasar Inpres Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumatera Selatan pada Selasa (31/10/2023) siang.

Kini, kepolisian Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap 3 tersangka dalam kasus perampokan tersebut.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, Sutrisno (33), Wawan (37), Witno (49)  dan Suryan (49).

Satu dari empat tersangka perampok yang toko emas berhasil membawa kabur emas senilai Rp 2 Miliar di Pasar Inpres PALI ternyata pemain lama. 

Tersangka Didin Sugianto alias Witno (49) rupanya baru keluar penjara atas kasus serupa yakni perampokan emas di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. 

Dia pernah ditangkap oleh Polda Sumsel dan menjalani hukuman selama empat tahun. 

"Pernah dikurung, baru keluar satu tahun terakhir. Uangnya yang jelas untuk biaya hidup, " katanya, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya: Ada Sayatan di Leher, Diduga Pergoki Rampok

Rupanya, setiap tersangka memiliki peran masing-masing.

Dari empat pelaku, terdapat satu orang yang berperan sebagai penadah yang melebur emas hasil rampok. 

Dikatakan Witno, bersama tersangka Wawan dan Sutrisno, ia mendatangi toko emas tersebut dan merampas sejumlah emas yang dibawa kabur ke Sumatera Barat.

Sedangkan tersangka Suryan berperan sebagai orang yang mensurvei lokasi. 

"Dia (Suryan) tidak ikut. Tapi survei lokasi dilakukan 2 kali sama dia, " katanya. 

Usai merampok, Witno, Wawan, dan Sutrisno melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan sepeda motor.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini