News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Kakek 73 Tahun Bunuh Istri di Blitar, Dipukul di Kepala dan Dibuang ke Sungai Dekat Rumah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) STS (73) pelaku yang membunuh istrinya sendiri saat di Polres Blitar. (Kanan) Ketua RT 1 RW 3 Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar menunjukkan lokasi ditemukan jasad korban, Senin (6/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi kakek bunuh nenek di Blitar, Jawa Timur.

Diketahui, kakek berinisial STS (73) menjadi pelaku pembunuhan istrinya sendiri, Sri Juanah (70).

Jasad korban pun dibuang ke sungai oleh pelaku.

Kini, STS yang sempat kabur bisa diringkus polisi.

Motif pelaku membunuh korban pun karena masalah asmara.

Ia menyebut, istrinya selingkuh namun tak mengaku.

Baca juga: Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Nenek karena Cemburu, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

"Dia (korban) itu kan selingkuh, tapi tidak mau mengakui sama saya, akhirnya terjadi cek-cok. Cek-coknya menjelang subuh," kata STS saat konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (8/10/2023).

Mengutip Surya.co.id, STS membunuh istrinya dengan memukul kepala korban di kamar mandi.

Pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali.

Pertama kepala korban dibukul menggunakan kayu, lalu kedua dibukul dengan menggunakan besi pencabut paku.

"Bukan linggis, tapi pakai besi buat mencabut paku. Pertama, (istri) saya pukul menggunakan kayu," ujarnya.

Setelah melancarkan aksinya, jasad istri pelaku diangkut menggunakan gerobak dorong atau arco untuk dibuang ke sungai.

Jarak dari rumah pelaku ke sungai pun hanya 100 meter.

STS mengaku, istrinya masih hidup saat dibuang ke sungai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini