News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sisi Lain AY, Anak yang Usir Ibu Angkat di Banyuasin: 3 Kali Pindah Kuliah, 4 Kali Menikah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Marbiah (73) tak kuasa menahan tangis saat menghadiri mediasi atas masalah dirinya yang diusir anak angkat dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. - Berikut sisi lain AY, anak yang tega mengusir ibu angkatnya

TRIBUNNEWS.COM - Kisah anak tega mengusir ibu angkat yang telah membesarkannya viral di media sosial.

Kisah itu dialami seorang nenek bernama Siti Marbiah (73) warga Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Ia diusir oleh anak angkatnya, AY yang telah dirawatnya sejak usia 2 tahun.

Meski anak angkat, Siti memperlakukan AY seperti anaknya sendiri.

Siti membesarkan AY penuh kasih sayang hingga disekolahkan ke perguruan tinggi.

Saat mengenyam bangku perkuliahan, AY kerap bergonta-ganti perguruan tinggi.

Baca juga: Fakta Anak Angkat yang Usir Ibu, Tak Diurus Orang Tua Kandung hingga Terancam Diberhentikan Kerja

Namun, Siti tak mempermasalahkan hal itu, ia tetap tulus merawat dan membiayai anak angkatnya.

Akan tetapi, balasan yang diterima Siti tak sesuai apa yang ia harapkan.

"Disekolahkan dari SD sampai kuliah. Kuliah itu dua sampai tiga kali pindah, baru selesai."

"Sekarang dia perlakukan aku seperti ini," ujarnya, Senin (6/11/2023), dilansir TribunSumsel.com.

Hingga akhirnya, AY bekerja sebagai tenaga honorer kesehatan dan menikah.

Setelah menikah, cekcok sering terjadi antara Siti dan AY.

Siti pun memilih mengalah dan menuruti apa yang dikatakan anak angkatnya.

Puncak keributan pun terjadi saat AY hendak menikah untuk keempat kalinya.

Saat itu, Siti memberikan nasihat kepada anak angkatnya agar mencari pria yang baik. Ia tak ingin AY kembali bercerai.

"Kalau mau kawin lagi, carilah laki-laki yang benar, jangan sampai nanti cerai lagi, tidak enak. Kan sudah tiga kali cerai," bebernya.

Namun, nasihat itu tidak diterima. AY memilih meninggalkan rumah dan tetap menikah dengan pria yang menjadi pilihannya.

Sekira 4 bulan setelah menikah, AY kembali datang ke rumah ibu angkatnya bersama sang suami.

Siti Marbiah (73) tak kuasa menahan tangis saat menghadiri mediasi atas masalah dirinya yang diusir anak angkat dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (Tangkap layar video dok. warga via TribunSumsel)

Lagi-lagi, terjadi keributan antara AY dan Siti.

"Aku ngomong sama suami barunya, aku bisa beri nasihat. Karena, selama ini aku yang mengurus dia (AY)."

"Jangankan dia, anak-anaknya (AY) saja aku yang urus semua, dari situ, suaminya diam," jelas Siti.

Dari keributan itu, AY mengusir ibu angkatnya.

Siti dipaksa keluar dari rumahnya sendiri tanpa membawa barang apapun.

Pengusiran yang dilakukan AY kepada ibu angkatnya itu karena sertifikat rumah tersebut atas namanya.

Siti Dirayu untuk Jual Rumah Warisan

Dari informasi yang diperoleh, AY dikenal sebagai anak yang manja.

Baca juga: Masa Lalu Anak Angkat yang Usir Nenek Terungkap, Siti Marbiah: Waktu Kecil Tak Terurus, Saya Kasihan

Semua yang ia minta, harus dipenuhi Siti.

Misalnya soal kuliah yang beberapa kali pindah.

Kemudian, AY juga meminta ibu angkatnya untuk menjual rumah warisan keluarga.

Siti pun menuruti permintaan anak angkatnya.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada AY.

Sementara sisanya dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini."

"Nanti akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," kata kuasa hukum Siti, Jallas Boang Manalu, dikutip dari TribunSumsel.com.

Siti Marbiah, mengeluarkan isi hatinya terkait sang anak angkat yang tega mengusirnya dari rumahnya sendiri.

Sementara itu, telah digelar beberapa kali mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, namun belum menemui titik terang.

Apabila akhirnya persoalan ini tidak menemui titik terang, pihak Siti berniat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata," kata Jallas.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini