News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Linggis dan Gerobak Dorong jadi Barang Bukti

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) STS (73) pelaku yang membunuh istrinya sendiri saat di Polres Blitar. (Kanan) Ketua RT 1 RW 3 Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar menunjukkan lokasi ditemukan jasad korban, Senin (6/11/2023).

Petugas kepolisian masih mendalami motif pembunuhan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," lanjutnya.

AKP Febby Pahlevi menyatakan ada luka di bagian kepala belakang korban diduga bekas pukulan linggis.

Baca juga: Pria di Blitar Dibunuh Adiknya, Terlibat Perkelahian dengan Senjata Tajam, Pelaku Bawa Cangkul

"Pelaku memukul korban dua kali di bagian kepala. Pakai linggis," tandasnya.

Sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan.

"Setelah melaksanakan ibadah (salat subuh), pelaku gelap mata dan terjadilah pembunuhan terhadap korban. Pelaku sempat cek-cok dengan korban," kata dia.

Akibat perbuatannya, STS dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Samsul Hadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini