TRIBUNNEWS.COM – Dua sekolah di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, disegel oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Dua sekolah tersebut yakni SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 yang disegel sejak Senin (6/11/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan Purnama, pria yang mengaku sebagai pemilik lahan, mengatakan tanahnya itu selama ini statusnya dipinjamkan.
Padahal, sekolah tersebut telah didirikan sejak 1951.
Ia pun mengaku hingga tahun 2022 lalu, masih tak mempermasalahkan lahannya dipinjamkan.
Namun, permasalahan muncul saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar beberapa waktu lalu justru memproses penerbitan sertifikat atas lahan yang diakui Purnama sebagai miliknya.
Baca juga: Viral Oknum Anggota BNN Pukul Kepala Pemotor Pakai Pistol di Jaktim, Ternyata Berawal dari Teguran
"Sekolah ini didirikan tahun 1951, ada alas hak kami tahun 1953, sekolah ini dipinjamkan untuk pendidikan anak-anak di Tanah Datar."
"Sebetulnya sampai 2022 kami tak mempermasalahkan, tapi kami mendapati berkas bahwa Pemkab Tanah Datar berusaha mensertifikatkan lahan kami."
"Tuntutannya tarik berkas dia dari BPN," ujar Purnama, Selasa (7/11/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Atas permasalahan ini, Purnama mengaku telah mengirim surat kepada Pemkab Tanah Datar pada awal November 2023, untuk meminta klarifikasi terkait sertifikat tanah tersebut.
Namun, dikatakan Purnama, bupati justru tak menunjukan itikad baiknya.
Bupati Tanah Datar Minta Bukti Surat Kepemilikan
Terkait kasus tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, meminta pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan agar bisa menunjukkan bukti kepemilikannya.
Sebab, Eka Putra mengatakan sekolah tersebut sudah ada sejak ia menjadi bupati.
Menurutnya, lahan tersebut adalah aset daerah yang diserahterimakan oleh bupati sebelumnya.
"Jadi nanti saya cek dulu sejauh mana, setahu saya itu termasuk aset pemerintah."
"Jadi saya serah terima dengan bupati sebelumnya itu adalah aset pemerintah kabupaten Tanah Datar," kata Eka Putra di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa.
Jika lahan tersebut terbukti milik perseorangan, ia tentu akan menyerahkannya.
"Kalau memang iya, buktikan, kalau memang iya milik mereka ada sertifikatnya, nggak mungkin kami tahan, tentu kami serahkan."
"Ini dari bupati-bupati sebelumnya ini, sudah lama ini," tambah Eka.
Terjadi Bentrok hingga Sebabkan 4 Siswa Luka-luka
Akibat penyegelan tersebut, SMPN 2 Batusangkar menerapkan belajar secara online atau daring terhadap siswanya pasca gedung sekolah disegel.
Proses pembelajaran pun berpindah ke gedung perpustakaan.
Namun, pada Selasa,siswa nekat datang ke sekolah.
Upaya siswa yang nekat masuk ke sekolah itu dihalangi oleh pihak penggugat hingga terjadi bentrok.
Akibat bentrokan tersebut, sebanyak empat siswa mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Sekolah SMPN 2 Batusangkar, Defison, mengatakan beberapa siswa tersebut mengalami sesak napas, luka gores, hingga trauma.
"Ada yang sesak napas, ada yang trauma, ada yang (mengalami luka) gores. Tapi, sepertinya hari ini sudah pulang semua," ujar Defison, Rabu (8/11/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Meski begitu ia belum dapat memastikan apakah empat siswa tersebut mengalami tindak kekerasan atau tidak.
Untuk itu, kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kalau tindak kekerasan atau tidaknya belum bisa dipastikan, saat ini masih di selidiki."
"Kalau pernyataan dari kita mungkin karena dorong-dorongan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Fajar Alfaridho Herman)