Sebelum ditemukan meninggal, kata Poniman, sang istri terlihat beraktivitas menjemur pakaian.
"Informasinya si istri sempat beraktivitas menjemur, dan sudah menyiapkan sarapan pagi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, dari informasi yang ia terima, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari keterangan pihak kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan juga unsur hal negatif," ucapnya.
Baca juga: Terlilit Utang Rp800 Juta, Pasutri di Klaten Pilih Akhiri Hidupnya, Cairan Kimia Ditemukan di Teh
Polisi Ambil Sampel Makanan dan Minuman
Meski menolak autopsi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, pihaknya mengambil sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi korban.
"Kita tetap lakukan pendalaman, kita mengambil sampel makanan dan minuman di lokasi. Dan akan dikirim ke laboratorium forensik," ujar Warsono, kepada TribunSolo.com.
Ia juga menyampaikan, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Untuk dugaan sementara belum ada, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan sama sekali ataupun penyebab lain," ucapnya.
Baca juga: Mayat Pasutri Ditemukan Berpelukan di Klaten, Tewas Tak Wajar dan Berkaitan Utang Rp800 Juta?
Ada Racun di Minuman Korban
Setelah dilakukan pengetesan pada sampel minuman, hasil laboratorium forensik pun keluar.
Ternyata yang diminum korban saat pagi hari adalah teh beracun yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Hal tersebut disampaikan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.
"Dari hasil koordinasi dan juga komunikasi ke labfor."
"Ada cairan kimia berbahaya masuk ke dalam minuman teh yang diminum pasutri tersebut," ucap dia, Kamis (9/11/2023).