Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan pasangan suami istri (pasutri) di Klaten, Jawa Tengah tewas bunuh diri.
Pasutri berinisial Y (37) dan IDP (39) ditemukan tewas pada 9 Oktober 2023 lalu.
Diduga mereka memiliki utang mencapai Rp800 juta sehingga memilih mengakhiri hidupnya bersama.
Polres Klaten tak menemukan unsur pidana sehingga kasus ini dihentikan.
Uji laboratorium forensik Semarang terhadap sampel cairan teh yang diamankan dari lokasi telah dilakukan.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Demak Tewas Mengenaskan Dianiaya Suami, Palu Berlumuran Darah Jadi Barang Bukti
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bila ada kandungan kimia berbahaya dalam cairan teh.
Kandungan tersebut berasal dari obat nyamuk cair.
Adapun teh tersebut diduga ditenggak korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Korban nekat melakukannya diduga karena tengah terlilit hutang.
Hutang yang dimiliki korban saat itu lebih kurang Rp 800 juta.
Setelah kejadian itu, banyak orang yang datang untuk menagih utang.
Dimana, hitung-hitungan Polisi, total utang pasutri ini tembus Rp 800 juta.
"Itu kemarin hasil klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari temen-temen di lapangan, dan ada komunikasi percakapan hpnya, kita juga bisa melihat di situ untuk menguatkan bahwa keduanya terlilit utang," kata KBO Satreskrim, Iptu Umar Mustofa didampingi Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno, di Mapolres Klaten, Kamis (9/11/2023).