News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Mahasiswa FMIPA UNY yang Viral Buntut Diduga Lecehkan Maba Siap Tempuh Jalur Hukum, Merasa Difitnah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual seks. Mahasiswa FMIPA UNY yang viral karena disebut melakukan pelecehan seksual membantah hal tersebut. Ia mengaku siap menempuh jalur hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial X yang memperlihatkan sebuah tangkapan layar atau screenshot sebuah chat yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa baru (maba).

Awalnya unggahan tersebut diunggah oleh akun @UNYmfs tetapi berujung dihapus.

Hanya saja, tangkapan layar chat tersebut kembali diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (10/11/2023).

Bahkan di akun X lainnya yaitu @MasFrist turut mengunggah Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto dari terduga pelaku.

Terduga pelaku itu merupakan mahasiswa FMIPA UNY semester berinisial MF.

Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNY, Pelaku Disebut Membantah hingga Kata Pihak Kampus

Dikutip dari Kompas.com, MF membantah tuduhan terkait melakukan pelecehan seksual terhadap maba.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," kata MF di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Akibat unggahan tersebut, MF mengaku telah difitnah dan mengalami kerugian.

Sehingga, dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.

MF pun meminta kepada siapapun yang mengunggah kabar dirinya melakukan pelecehan seksual untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," katanya.

MF pun mengaku siap untuk dicek ponselnya jika memang tuduhan kepadanya terkait melakukan pelecehan seksual benar-benar terbukti.

"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silahkan, cek HP saya maupun apa silahkan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," tegasnya.

Alami Pengancaman

Pasca viralnya unggahan tersebut, MF mengaku mengalami beberapa hal tidak menyenangkan seperti pengancaman hingga usaha pengambil alihan akun media sosial miliknya.

Bahkan, sambungnya, kos yang ditempatinya sampai didatangi orang.

"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.

MF juga merasa dirugikan setelah identitas dan fotonya tersebar di media sosial.

Hal ini membuatnya ingin menindaklanjuti viralnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," tuturnya.

Kata UNY

Ali Mahmudi (kanan) saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Sementara pihak UNY mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut soal kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Kasubag Humas UNY Sudaryono mengatakan kendati demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait unggahan yang viral tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan oleh tim yang berwenang (etik mahasiswa)," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bocah Korban Pelecehan Paman di Kepahiang Trauma, Pelaku Mengaku Tak Takut Dilaporkan Polisi

Senada, Sekretaris Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan UNY, Prof Guntur mengatakan juga belum menerima laporan mahasiswa atau pihak terkait soal unggahan tersebut yang mencatut nama kampus.

"Kampus UNY khususnya di Direktorat Akasemik Kemahasiswaan, alumni UNY masih menunggu mahasiswa melapor ke kami, dari pagi tadi sampai saat ini belum menerima laporan mahasiswa atau orang yang merasa pelapor ataupun korban," ujarnya.

Sementara, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Fakultas MIPA UNY, Ali Mahmudi juga masih mencari tahu kebenaran soal unggahan tersebut karena mencatut nama kampus.

"Sampai saat ini kami masih mencari informasi terkait itu, dan apa pun kebijakan keputusan, tindak lanjut harus berdasarkan informasi yang valid. Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas," kata Ali.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini