Laporan Wartawan Banjarmasin Post Frans Rumbon
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satuan Tugas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri mengamankan 2 tersangka yang terkait dengan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.
Dua orang tersangka berinisial SG ternyata tidak lain adalah Satria Gunawan atau yang juga dikenal dengan nama Babah sedangkan MN adalah Muhammad Najih.
Wakil Kepala Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba, yakni Irjen Pol Asep Edi Suheri, saat menggelar konfrensi pers pada 18 Oktober 2023 membeberkan tersangka itu berinisial SG dan juga MN.
"Babah masih memiliki hubungan keluarga dengan Fredy Pratama yang juga merupakan anak dari Lian Silas," katanya.
Dan Lian Silas sudah jadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba sang anak, yakni Fredy Pratama alias Fredy Mimin.
Baca juga: Berani Pimpin Serang Polisi dan Bekingi Barak Narkoba di Sumut, Ini Sosok Samsul Tarigan
Sedangkan Babah ditangkap karena juga ikut menerima dan mengelola aliran dana dari bisnis narkoba Fredy.
Kemudian, digunakan untuk membeli sejumlah aset sementara itu, Muhammad Najih diketahui berperan menjalankan bisnis narkoba Fredy Miming.
Dia ini merupakan rekan Miming.
Dikonfirmasi terkait 2 sosok yang dimaksud adalah Babah dan Muhammad Najih, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, membenarkannya.
"Ya benar dan penanganannya dilakukan oleh Bareskrim Polri," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (10/11).
Sebelumnya, Lian Silas sejak Rabu (8/11) sudah diserahkan beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejari Banjarmasin.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diduga Samarkan Aliran Uang Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Babah Pun Jadi Tersangka