TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis dialami EO (31), seorang istri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Ia tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, SS (32).
Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023).
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh sang suami.
Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelita Anugerah, namun nyawanya tak tertolong.
Saat penganiayaan terjadi sekira pukul 07.30 WIB, warga sempat mendengar korban berteriak.
Selain itu, juga terdengar suara benturan keras beberapa kali dari rumah korban.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Demak Tewas Mengenaskan Dianiaya Suami, Palu Berlumuran Darah Jadi Barang Bukti
"Saya pas di depan rumah dengar korban teriak-teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh)."
"Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih, warga setempat kepada TribunJateng.com, Kamis.
Warga lain yang juga mendengar teriakan itu lantas mendatangi rumah korban.
Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat berupaya kabur, namun berhasil diamankan warga.
"Saya keluar minta tolong, pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor, ditangkap warga saat mau kabur," jelasnya.
Dikatakan Galih, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pelaku dan korban memang kerap bertengkar.
"Ini sudah berulang kali, kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah," tandasnya.