Laporan Wartawan Tribun Jateng Tito Isna Utama
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK -Perempuan berinisial EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas di tangan suaminya.
Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh suami sendiri yaitu SS (32).
Korban meninggal dunia usai sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.
Saksi mata, Galih Purnomo saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.
"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh).
Baca juga: Cilacap, Grobogan dan Demak, Tiga Kabupaten di Jateng Berpotensi Rawan Banjir
Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).
Mendengarkan minta tolong lanjut kata dia, sontak warga setempat langsung mendatangi rumah korban.
"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.
Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah beberapa kali bertengkar.
"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.
Kapolsek Mranggen, AKP Margono mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono. (Ito)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Suami Palu Istri Sampai Tewas di Mranggen Demak, Ini Kesaksian Warga