Setelah sang suami datang, lanjut Vitrie, ia diberikan edukasi kembali oleh dokter tentang kondisi pasien sesuai penjelasan.
"Ketika dijelaskan prosedur rujukan, keluarga ingin langsung membawa pasien ke rumah sakit lain dengan kendaraan sendiri," katanya.
Dokter mengatakan, prosedur rujukan antar Rumah Sakit harus melalui Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Sehingga rumah sakit yang akan menjadi tempat rujukan mengetahui kondisi dan kebutuhan pasien.
Setelah Rumah Sakit yang dituju siap menerima pasien, maka pasien akan diantar menggunakan ambulance rumah sakit.
Nantinya, pasien akan didampingi tenaga kesehatan dari RSUD Leuwiliang.
Tetapi setelah dijelaskan, menurut Vitrie, keluarga pasien tetap akan membawa pasien memakai kendaraan sendiri.
Dokter pun melakukan edukasi ulang terkait prosedur SPGDT beberapa kali untuk menjaga agar kondisi pasien tetap stabil.
"Suami dan keluarga tetap menolak menggunakan SPGDT dan tetap akan menggunakan kendaraan sendiri, dan ternyata petugas rumah sakit melihat telah ada kendaraan yang menjemput pasien tersebut," ungkapnya.
Sementara atas kejadian viral di medsos itu, jajaran managemen RSUD Leuwiliang pun belum memberikan keterangan detail.
"Sementara (keterangan) yang dirilis dulu aja," jelas Humas RSUD Leuwiliang, Amir kepada wartawan di lokasi, Sabtu (11/11/2023).
Penjelasan Pihak Keluarga
Masih mengutip Tribun Bogor, seorang kerabat korban yang berada di lokasi, Komeng, menjelaskan kejadian itu bermula saat keluarga korban meminta bantuan layanan ambulans dari RSUD Leuwiliang.
Menurutnya, kondisi korban mengalami luka berat.