Laporan Wartawan Tribun Jogja Yuwantoro Winduajie
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Dua orang pasien rumah sakit swasta di Magelang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan lelaki berinisial JN (55).
JN menyerang dan menganiaya dua pasien di rumah sakit itu menggunakan sebilah pisau.
Pasien, berinisial EL terluka di bagian lengan dan paha sedangkan LL luka di pelipis, lengan, dan punggung.
Keduanya kini menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka akibat serangan JN.
Pelaku JN juga telah diringkus anggota Polres Magelang Kota, berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang telah disita polisi.
Baca juga: Motif Penikaman Wanita di Hotel Solo, Pelaku Pesan Jasa Open BO untuk Kuasai Harta Korban
“Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi dengan melakukan tindakannya yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku”, tutur Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho, Sabtu (11/11/2023).
Siapa pelaku JN?
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan polisi, lelaki 55 tahun itu disebut kerap bercerita tentang hal-hal ghaib.
Apakah aksinya menyerang dua pasien berkaitan dengan hal itu, jajaran kepolisian masih melakukan pendalaman.
Jajaran Polres Magelang Kota kini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengulik latar belakang kesehatan mentalnya.
Percobaan pembunuhan
Polres Magelang Kota mengklaim telah berhasil menggagalkan aksi kekerasan JN terhadap 2 pasien RS swasta yang disebut merupakan percobaan pembunuhan tersebut.
Dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua orang pasien itu terjadi di salah satu bangsal rumah sakit swasta di wilayah Kota Magelang pada Sabtu 11 November 2023.
Kompol Budi Fajar Wisnugroho menuturkan, pelaku berinisial JN merupakan teman lama dari korban.
Korban telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian.
Pelaku berdalih menjenguk korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan hingga korban terluka.
Pihak rumah sakit pun menghubungi polisi untuk meminta pertolongan.
Tak berselang lama, anggota Sat Reskrim Polres Magelang Kota Brigadir Helmi Setyawan turun ke lokasi.
Disebutkan, anggota Sat Reskrim Polres Magelang melakukan aksi heroik dengan meringkus pelaku.
Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang dibawa pelaku.
Sering cerita hal ghaib
Dari pemeriksaan awal, JN diduga mengalami gangguan jiwa karena sering bercerita tentang hal-hal ghaib.
Hal itu dikuatkan dari keterangan anak angkat terduga pelaku bahwa JN memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang ," ucap Wakapolres Magelang Kota.
Atas kejadian tersebut, korban berinisial EL mengalami luka di bagian lengan dan paha,
sementara korban berinisial LL mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung.
Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka yang mereka derita.
Penanganan serius
Polres Magelang Kota menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius,
Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Lelaki yang Suka Bercerita Tentang Hal Ghaib, Serang 2 Pasien RS Swasta di Kota Magelang