TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dipastikan hoaks.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu sebelumnya sempat viral di media sosial X (dulu Twitter).
Dari kejadian itu, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) sebagai tersangka.
RAN merupakan sosok yang memposting informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa FMIPA, MF (21).
Kepada polisi, RAN mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan informasi bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF hingga viral di media sosial.
Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, motif RAN menyebarkan berita bohong itu karena sakit hati.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di UNY Hoaks, Tersangka yang Unggah Postingan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Ada dua kejadian yang membuat RAN merasa sakit hati dengan MF, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY.
Pertama, RAN ditolak saat mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa di FMIPA, sedangkan MF diterima.
"Motifnya adalah sakit hati karena saudara RAM mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak, sedangkan saudara MF yang diterima," ujarnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari YouTube Polda DIY.
Alasan kedua, RAN sakit hati karena pernah ditegur oleh MF melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Kemudian berlanjut, RAN menjadi panitia festival politik FMIPA, dia ditegur oleh saudara MF melalui japri WA."
"Sehingga RAM ini merasa sakit hati, sehingga dia melakukan meng-upload postingan-postingan tersebut," ungkap Idham.
Viral di Media Sosial
Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi viral di media sosial seteleh akun media sosial X @UNYmfs mengunggah tangkapan layar dari sebuah chat.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku lelah karena terus mendapat pelecehan seksual sejak Oktober.