News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelecehan di UNY Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap, Ini 2 Pemicu Pelaku Fitnah Anggota BEM FMIPA

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan anggota BEM FMIPA UNY dipastikan hoaks.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dipastikan hoaks.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sebelumnya sempat viral di media sosial X (dulu Twitter).

Dari kejadian itu, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) sebagai tersangka.

RAN merupakan sosok yang memposting informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa FMIPA, MF (21).

Kepada polisi, RAN mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan informasi bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF hingga viral di media sosial.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, motif RAN menyebarkan berita bohong itu karena sakit hati.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di UNY Hoaks, Tersangka yang Unggah Postingan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Ada dua kejadian yang membuat RAN merasa sakit hati dengan MF, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY.

Pertama, RAN ditolak saat mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa di FMIPA, sedangkan MF diterima.

"Motifnya adalah sakit hati karena saudara RAM mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak, sedangkan saudara MF yang diterima," ujarnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari YouTube Polda DIY.

Alasan kedua, RAN sakit hati karena pernah ditegur oleh MF melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Kemudian berlanjut, RAN menjadi panitia festival politik FMIPA, dia ditegur oleh saudara MF melalui japri WA."

"Sehingga RAM ini merasa sakit hati, sehingga dia melakukan meng-upload postingan-postingan tersebut," ungkap Idham.

Viral di Media Sosial

Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi viral di media sosial seteleh akun media sosial X @UNYmfs mengunggah tangkapan layar dari sebuah chat.

Dalam unggahan tersebut, korban mengaku lelah karena terus mendapat pelecehan seksual sejak Oktober.

Tak hanya itu, korban juga mengaku telah mendapatkan kekerasan dari pelaku.

"Aku ga nyangka kuliah di UNY malah direndahin kayak gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang," tulis unggahan itu yang kini telah dihapus.

Dari informasi yang beredar luas, terduga pelaku berinisial MF, salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.

Hal itu diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF, seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.

Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). (YouTube Polda DIY)

MF: Saya Difitnah

Terpisah, MF membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," ujar MF, Jumat (10/11/2023).

Akibat unggahan itu, MF mengalami kerugian hingga memutuskan menempuh jalur hukum.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum."

"Dan pada yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," tegasnya.

MF pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY. 

Baca juga: Sakit Hati, Mahasiswa UNY Ini Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Pengurus BEM

Dari laporan itu, aparat kepolisian kemudian mengamankan RAN, penyebar informasi bohong.

Sebelumnya, pihak kampus juga telah menelusuri kebenaran terkait informasi dugaan pelecahan seksual tersebut.

Pihak kampus juga telah memanggil MF.

Dalam klarifikasinya kepada pihak Kampus, MF juga membantah melakukan pelecehan seksual.

Dari situ, pihak kampus menyimpulkan bahwa kabar dugaan pelecehan seksual itu hoaks.

"Iya sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya."

"Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata itu fitnah," kata Dekan FMIPA, Dadan Rosana, Jumat (10/11/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Milani Resti, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini