TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, berinisial B (35).
Pria asal Kampung Lebak Larang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Sukabumi ini diduga dihajar polisi.
Terdapat luka memar di tubuh B, bahkan ada luka yang diduga akibat sundutan rokok.
Setelah diduga dihajar oleh polisi, ternyata B merupakan korban salah tangkap.
B sempat dikira pelaku pembobolan minimarket di Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Rabu (8/11/2023) lalu.
Ia menceritakan apa yang dialaminya bermula pada Rabu (8/11/2023) dini hari saat ia pulang dari Banten bersama anak dan istrinya.
Baca juga: Aksi Saling Lapor Kasus Dugaan Polisi Aniaya Mahasiswi, Bripda RA: Dia Cakar Leher Saya
Karena kelelahan, B saat itu yang mengendarai mobil beristirahat di parkiran minimarket.
Nahasnya, minimarket tersebut adalah minimarket yang dibobol maling.
Sekira satu jam beristirahat, ia bersama keluarganya pun pulang.
Besoknya, B kembali ke Kecamatan Simpenan untuk mengantarkan cabai.
Mengutip TribunJabar.id, di tengah perjalanan, ia mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun lantas bergegas pulang, namun dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi.
"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah, mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya.
Ia pun lantas dibawa ke Polsek Ciemas oleh polisi.