News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi - Seorang pria babak belur diduga dihajar polisi. Dikira pelaku pencurian minimarket, ternyata salah tangkap.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, berinisial B (35).

Pria asal Kampung Lebak Larang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Sukabumi ini diduga dihajar polisi.

Terdapat luka memar di tubuh B, bahkan ada luka yang diduga akibat sundutan rokok.

Setelah diduga dihajar oleh polisi, ternyata B merupakan korban salah tangkap.

B sempat dikira pelaku pembobolan minimarket di Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Rabu (8/11/2023) lalu.

Ia menceritakan apa yang dialaminya bermula pada Rabu (8/11/2023) dini hari saat ia pulang dari Banten bersama anak dan istrinya.

Baca juga: Aksi Saling Lapor Kasus Dugaan Polisi Aniaya Mahasiswi, Bripda RA: Dia Cakar Leher Saya

Karena kelelahan, B saat itu yang mengendarai mobil beristirahat di parkiran minimarket.

Nahasnya, minimarket tersebut adalah minimarket yang dibobol maling.

Sekira satu jam beristirahat, ia bersama keluarganya pun pulang.

Besoknya, B kembali ke Kecamatan Simpenan untuk mengantarkan cabai.

Mengutip TribunJabar.id, di tengah perjalanan, ia mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.

Ia pun lantas bergegas pulang, namun dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi.

"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah, mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya.

Ia pun lantas dibawa ke Polsek Ciemas oleh polisi.

"Ya itu pas waktu di jalan itu nggak ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.

B mengaku saat berada di kantor polisi, ia dipukuli agar mengakui bahwa ia lah yang membobol minimarket tersebut.

"Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.

B juga menceritakan bahwa mulutnya disumpal sandal supaya mengaku.

"Terus mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.

Ia pun akhirnya bisa dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat kejadian pencurian, B hanya memarkirkan mobil di depan minimarket yang dibobol pencuri.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Baca juga: Terekam CCTV Kawanan Perampok Bersenjata Beraksi di Sebuah Minimarket Bekasi

Kata Kapolres

Terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan pendalaman kasus ini.

Mengutip TribunJabar.id, apabila terbukti bersalah, maka oknum polisi tersebut akan dijatuhkan sanksi.

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Jika anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim Propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Maruly, Minggu (12/11/2023).

Minimarket Dibobol Maling

Diketahui, minimarket yang dipakai B untuk beristirahat sepulangnya dari Banten dibobol pada Rabu (8/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB, waktu yang sama saat ia memarkirkan mobil.

AKBP Maruly mengatakan, pelaku mencurian menjebol dinding belakang bangunan minimarket.

"Pelaku masuk ke dalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi," kata Maruly.

Mengutip TribunJabar.id, aksi pencurian tersebut baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB, saat pegawai minimarket mendapati barang di dalamnya hilang.

Maruly menambahkan, barang yang hilang adalah rokok, minuman botol, pakaian dalam, hingga koin mainan anak-anak.

Polisi melakukan olah TKP pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Fakta Sopir Taksi Online Dibunuh di Sukabumi, Mobil Terparkir di Minimarket, Tangan dan Kaki Terikat

"Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759," jelasnya.

Beruntung, berangkas uang minimarket masih utuh.

Minimarket tersebut juga nampaknya jadi sasaran empuk pencuri.

Pasalnya, minimarket tersebut sudah dibobol sebanyak enam kali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bripka Sidik Purnama, Bhabinkamtibmas Cidadap.

"Ini kejadian yang keenam kalinya, tadi saya imbau kepada kepala toko agar selalu waspada, serta kalau bisa tembok belakang dilapisi besi, jangan tembok aja," ucap Sidik.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini