News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pelaku Pembunuhan Pelajar Diringkus 9 Hari Usai Kejadian, Korban Dipalak & Dipukul Pakai Martil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dugaan kasus pembunuhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap. Terungkapnya kasus penganiayaan berujung tewasnya korban Fatir (17) tersebut setelah pihak kepolisian menangkap dua terduga pelaku.

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Gunawan (17) alias GU dan Ilham (19) alias IL akhirnya diringkus aparat Polresta Kendari, Provinsi Sultra, Minggu (12/11/2023) sembilan hari pasca kejadian.

Keduanya adalah pelaku pembunuhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama F (17).

Korban F sebelumnya ditemukan tewas di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (3/11/2023) dinihari lalu.

Korban yang menyambi menjadi juru parkir (jukir) di salah satu warung di kawasan itu meninggal dunia setelah ditikam dan dihantam palu atau martil oleh orang tak dikenal (OTK).

Baca juga: Terungkap Kasus Pembunuhan Petani Cabai di Probolinggo, Polisi : Pelaku Tetangga Korban

Polisi awalnya menangkap IL di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Selanjutnya, polisi meringkus GU di Jalan Mekar Baru 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.

Dalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dan palu atau martil yang diduga dipakai menghabisi korban.

"Jadi pelakunya hanya dua orang yang kami amankan dari hasil penyidikan," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Penangkapan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse dan Krimininal (Kasatreskrim) AKP Fitrayadi.

"Tim gabungan yang dibentuk Bapak Kapolresta Kendari berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan di Jalan Sao-Sao," katanya dalam rekaman video beredar.

"Saudara IL kami tangkap di wilayah Korumba," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

"Kemudian hasil pengembangannya kami tangkap pelaku GU di rumahnya," jelasnya.

Kombes Eka Fathurrahman membeberkan kronologi penangkapan dua terduga pelaku tersebut.

Baca juga: Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Makam Bocah Korban Pembunuhan oleh Anak Pensiunan Polri Dibongkar

Berawal dari tertangkapnya IL di Jl Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, sekitar pukul 10.00 wita.

Setelah menginterogasi IL, polisi kemudian meringkus GU di kediamannya sekitar pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan video yang diterima, petugas Polresta Kendari sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang mencoba melarikan diri.

Polisi pun menghadiahi timah panas di kaki sebelah kanan pelaku karena mencoba kabur.

Setelah ditangkap polisi, kedua terduga pelaku pun diamankan di Mapolresta Kendari.

"Saya mau lari pas waktu ditangkap," kata pelaku saat rilis pengungkapan kasus tersebut di mapolresta.

Pelaku dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sosok dan Peran Pelaku

Dalam rilis kasus ini, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, mengungkap sosok dan peran masing-masing terduga pelaku pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari.

Sosok IL yang berusia 19 tahun sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (jukir).

Sedangkan, GU yang berusia 17 tahun disebutkan tidak bekerja.

Dua terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan korban hingga tewas tersebut disebutkan sudah berkeluarga.

"Pelaku IL juga bekerja sebagai tukang parkir. Sementara GU, itu tidak bekerja hanya mengajak temannya untuk miras," kata Kombes Eka Fathurrahman.

Kombes Eka Fathurrahman mengungkap peran masing-masing terduga pelaku.

Pelaku IL saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa motor berboncengan dengan GU.

GU bertindak sebagai eksekutor yang menikam dan menghantam korban dengan palu atau martil hingga tewas.

Setelah pelaku GU menganiaya korban, saudara IL ini mengantar pelaku melarikan diri," jelas Kombes Eka Fathurrahman.

Pelaku juga Pernah Terlibat Kasus Penikaman

Dari pengungkapan dugaan kasus pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, kejahatan lain yang diduga dilakukan sosok GU pun terungkap.

Kombes Eka Fathurrahman, mengatakan, berdasarkan penyidikan pelaku GU ternyata sudah beberapa kali melakukan penikaman namun tidak tertangkap.

"Setelah kami dalami, pelaku GU ini terlibat kasus penganiayaan di Kendari yang terjadi di bulan Juni," katanya.

"Kemudian di Desember 2022 pelaku juga menganiaya menggunakan sajam (senjata tajam)," jelasnya.

Usai menghabisi korban F yang merupakan siswa SMKN 2 Kendari, motor yang dikendarai kedua pelaku ternyata sempat ditilang polisi dan ditahan di Pos Lantas.

"Jadi setelah menganiaya, motor pelaku ini ditilang dan sekarang sementara kami minta di Satlantas sebagai barang bukti," ujarnya.

IL Ikut Demo Kasus

Sosok pelaku IL ternyata sempat ikut demonstrasi pengusutan kasus pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari yang digelar keluarga korban.

Pihak keluarga beberapa kali berdemo dengan memblokade Jalan Saosao untuk meminta kepolisian menangkap pelaku pembunuhan.

"Pelaku IL yang ikut terlibat, sempat ikut demo dengan keluarga korban saat blokade Jalan Saosao," ujar Kombes Eka Fathurrahman, pada Minggu (12/11/2023).

Pelaku IL pun mengakui sempat ikut demonstrasi bersama keluarag F menuntut pengusutan kasus tersebut.

"Iya saya ikut demonya, hanya kebanyakan duduk di bengkel," kata IL di Mapolresta Kendari.

IL mengatakan, dirinya sempat menyembunyikan kasus itu karena takut diancam sama pelaku GU.

"Saya takut terlibat, saya diancam juga kalau bilang-bilang," jelasnya.

Kronologi Kasus Pembunuhan

Diketahuii, F (17), siswa SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara ditemukan warga tergeletak di depan salah satu bengkel di Jalan Saosao, Jumat (3/11/2023) dinihari lalu.

Kombes Eka Fathurrahman, mengatakan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat dua pelaku bermaksud mencari temannya di sekitaran SMKN 2 Kendari.

Saat itu, dua pelaku bermaksud untuk mengajak temannya tersebut mencari minuman beralkohol.

Kemudian, mencari uang untuk menambahkan ongkos membeli miras.

"Pelaku ini melihat korban yang sedang menghitung uang, kemudian didatangi untuk meminta uang korban," kata Kombes Eka Fathurrahman.

Korban saat itu sempat melawan karena tidak mau memberikan uang tersebut kepada para pelaku.

Lalu, pelaku GU mengambil pisau yang dibawanya saat itu dan menusukkan ke dada kanan F.

"Kemudian pelaku GU mengambil palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali," jelas Kombes Eka Fathurrahman.

Kedua pelaku lalu melarikan diri dan buron selama sepekan.

Motif Pelaku Aniaya Korban

Saat diinterogasi oleh Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, pelaku mengungkapkan penyebab dan motif penganiayaan korban Fatir hingga tewas.

Pelaku pembunuhan mengaku sebelum menganiaya, sempat mengancam korban saat sedang menghitung uang hasil parkiran.

"Dia lagi hitung uang, saya bilang uangmu. Tapi dia bilang tidak ada, kamu bohongi saya kah," kata pelaku dikutip dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, pun mengungkap dugaan motif pelaku menghabisi korban.

"Jadi motif para pelaku ini memalak korban dan dimintai uangnya untuk membeli miras karena uang para pelaku ini kurang," jelas Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sugi Hartono)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 6 Fakta Kasus Pembunuhan Siswa SMKN 2 Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Ditusuk, Dipukul Palu 4 Kali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini