TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Riki (26), tersangka pembunuhan istrinya Indah Wati (32) dan bayinya berusia sekitar 9 bulan di Perumahan Ayra 3, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang meninggal dunia, Senin (2/12/2024) pukul 18.51 WIB.
Riki meninggal dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung, tepat 4 hari usai kejadian pembunuhan itu.
Jenazahnya telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah untuk keperluan autopsi, Senin (2/12/2024).
Lantas apa sebenarnya penyebab Riki meninggal?
Baca juga: Bunuh Istri dan Anak, Suami di Pangkalpinang Ditangkap, Pelaku Dirawat di Rumah Sakit
Apakah karena dampak racun yang sempat dia minum usai kejadian?
Ataukah karena ada gangguan paru, liver dan ginjal, seperti disebut polisi?
Diketahui Riki sempat dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan istri dan anak di Polda Babel empat jam sebelum dia dikabarkan meninggal.
Sempat beredar kabar Riki sempat menenggak racun usai membunuh istri dan anaknya.
Seperti diungkapkan Kabid humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
"Informasinya, tersangka memang sempat minum racun setengah gelas setelah pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengutip Bangkapos.com.
Kombes Pol Fauzan mengatakan sejak awal Riki ditangkap sudah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Babel sejak Sabtu (30/11/2024) malam.
Saat itu dia mengeluh sulit dan sakit menelan dab badan lemas.
Baca juga: Mendalami Motif 2 Kasus Suami Bunuh Istri & Anak, Riki Jadi Tersangka, MZ akan Dibawa ke RSJ
Selama perawatan di RS Bhayangkara, kondisi tersangka Riki semakin menurun hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kondisinya demikian, dilakukan pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, ronsen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku dengan kesimpulan ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal," ujarnya.