TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan istri dan balitanya terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka pembunuhan merupakan suami korban bernama Riki (26) yang ditangkap pada Jumat (29/11/2024) malam.
Aksi pembunuhan terhadap korban yang bernama Indah Wati (32) dan anaknya terjadi di dalam rumah pada Kamis (28/11/2024) lalu.
Tersangka sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bangka pada Senin (2/12/2024).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan Riki tewas tiga jam setelah konferensi pers.
"Ya, kita dapat laporannya demikian. Pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung tadi malam sekitar pukul 18.51 WIB," bebernya, Selasa.
Pihak RS Bhayangkara akan mengautopsi jasad Riki untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Ia menambahkan Riki sejak ditangkap menjalani perawatan medis karena sakit tenggorokan.
"Dari informasinya, pelaku memang sempat ada minum racun setengah gelas setelah pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Sejak dievakuasi ke rumah sakit pada Sabtu (30/11/2024), kondisi kesehatan Riki terus menurun.
"Karena kondisinya demikian, dilakukan pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, ronsen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku dengan kesimpulan ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal. Namun, untuk penyebab pastinya akan dilakukan autopsi," pungkasnya.
Baca juga: Kronologis Suami di Pangkalpinang Bunuh Istri dan Anak: Pelaku Main Judi Online dan Tenggak RacunĀ
Sosok Riki
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, menyatakan keluarga korban telah melaporkan kasus pembunuhan pada Jumat (29/11/2024).
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Riki tak ada di rumah sejak penemuan jasad dan saat ini tak diketahui keberadaannya.
"Sampai saat ini anggota di lapangan masih terus mencari keberadaan suami dari korban, jadi kita masih lidik keberadaan dari suaminya."