TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan pernyataan seorang mahasiswia baru (maba) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang mengaku dilecehkan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Setelah ditelusuri, pengunggah ternyata bukanlah wanita melainkan seorang pria berinisial RAN (19).
RAN diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.
Sedangkan pria yang dituduh melakukan pelecehan seksual adalah MF (21).
Narasi terkait dugaan pelecehan seksual itu tersebar luas di media sosial sejak Jumat (10/11/2023) lalu.
Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta kasus pelecehan seksual mahasiswi UNY, yang ternyata hoaks:
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Bermula dari Viral, Ternyata Hoaks
1. Motif Sakit Hati
Polisi telah menangkap RAN, mahasiswa FMIPA UNY yang menyebarkan kabar hoaks kasus pelecehan seksual yang dilakukan MF.
Disreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan RAN nekat menuduh NF karena sakit hati.
RAN kesal karena ditolak bergabung menjadi anggota BEM FMIPA UNY.
Sedangkan MF yang kala itu menjadi saingannya, diterima menjadi anggota.
Rasa sakit hati RAN berlanjut ketika ia menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.
RAN sempat ditegur oleh MF terkait kegiatan tersebut.
"Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan meng-upload postingan tersebut. Motifnya adalah sakit hati," jelas Idham, dikutip dari TribunJogja.com, Senin (13/11/2023).