News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Bripda RA Aniaya Mantan Pacar di Makassar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi - Satreskrim Polresta Makassar tetapkan Bripda RA dan mantan pacarnya jadi tersangka atas kasus penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus anggota polisi bernama Bripda RA yang aniaya mantan pacarnya, DP.

Kini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut.

Keduanya yakni Bripda RA dan DP.

Dua orang tersebut dijadikan tersangka setelah keduanya saling lapor atas tindak penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.

"Jadi untuk perkara (saling lapor) ini sudah kita proses keduanya dan sudah kita tetapkan tersangka," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol, dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Oknum Polisi dan Mahasiswi: Kronologi, Saling Lapor, Sama-sama Jadi Tersangka

Ia mengatakan, Bripda RA ditetapkan jadi tersangka setelah DP melakukan laporan.

"Pelapor yang pertama yaitu bernama DPA, dia melaporkan mantan pacarnya seorang anggota Polri (Bripda RA)."

"Di mana anggota Polri ini (RA) melakukan pemukulan terhadap wajah si pelapor ini (DPA) dan anggota Polri (RA) juga sudah kita tetapkan tersangka," sambungnya.

Ridwan melanjutkna, begitu juga dengan DP yang jadi tersangka setelah RA melakukan laporan.

"Sementara anggota Polri ini (RA) melapor ke Polrestabes tabes Makassar dengan pasal dan kasus yang sama juga."

"Anggota Polri ini dia dicakar (oleh DP), kemudian pacar barunya yang ada di dalam mobil dia (DP) gigit. Jadi laporan penganiayaannya itu pasal 351," bebernya.

Keduanya kini telah ditahan di Polrestabes tabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat ditemui di kantornya, Senin (13/11/2023) siang. Oknum polisi dan mantan pacarnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Bertengkar dengan Mantan Pacar, Keduanya jadi Tersangka Penganiayaan

Ibu DP Laporkan Bripka RA ke Propam Polda Sulsel

Asriana Kapi selaku ibunda dari DP diketahui melaporkan Bripda RA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

"Saya sudah melaporkan tentang terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran disiplin atau kode etik profesi polri yang dilakukan oleh Bripda RA di Propam Polda Sulsel," kata Asriana seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.

Asriana juga menceritakan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

Bermula dari putrinya yang menghubungi UF, pacar baru RA dan terlapor (Bripda RA).

DP meminta bertemu untuk membicarakan mengenai status hubungannya.

Saat di lokasi, ketiganya berada di mobil yang sama.

"Sementara pembicaraan berlangsung korban langsung merampas HP terlapor Bripda RA sehingga terlapor emosi dan langsung melompati korban."

"Sedangkan UF memegang kedua tangan korban kemudian terlapor Bripda RA memukul wajah korban berulang kak yang menyebabkan korban mengalami lebam atau memar di wajahnya," bebernya.

Ia pun berharap, RA bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Harapannya saya sebagai ibu, supaya tidak ada kejadian seperti ini dan diadili yang seadil-adilnya buat polisinya (Bripda RA)," harapnya.

Baca juga: Empat Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Korban Jadi Perhatian, Kapolda Perintah Diusut

Bripda RA Ngaku Diserang Terlebih Dahulu

Bripda RA pun menceritakan apa yang dialaminya.

Anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini mengatakan, bahwa dirinya juga mendapat penganiayaan dari DP saat pertengkaran terjadi.

RA juga telah melaporkan DP ke Satreskrim Polrestabes tabes Makassar.

UF, kata RA, juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan DP.

Mengutip Tribun-Timur.com, ia mengatakan, kejadian bermula ketika DP mendatanginya di sebuah kafe.

"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA.

Saat itu, DP meminta RA untuk keluar dari mobil dan diajak bicara.

Tak lama berselang, RA kembali ke mobil dan duduk di kursi pengemudi.

Namun, DP langsung berusaha merampas ponsel milik RA hingga pertikaian terjadi.

"Mungkin diduga cemburu dan masih menyimpan perasaan ini. DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik."

"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.

Bermaksud melepaskan gigitan DP, RA kemudian mendorong wajah DP bagian kiri.

"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini