TRIBUNNEWS.COM - Laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Selatan (Tangsel) diduga mengalami peretasan.
Laman beralamat www.muitangsel.or.id itu sempat menjadi sasaran hacker yang mengubah tampilan web dengan konten promosi situs ilegal.
Konten bagian highlight MUI Tangsel berubah menjadi promosi konten pornografi dan judi online.
Di situs website tersebut ada beberapa artikel berbahasa Inggris berisi iklan konten porno dan artikel berbahasa Estonia yang mempromosikan judi online dan kasino.
Hingga artikel ini ditulis, Kamis (16/11/2023), laman MUI Tangsel tampak kembali dengan tampilan dan konten resmi MUI.
Baca juga: Fatwa MUI Haram Beli Produk Berafiliasi Israel, Lalu Bagaimana Cara Cek Produk-produk Pro Israel?
Merespons hal ini, Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rojak membenarkan website resmi mereka tersebut diretas.
"Betul website MUI Tangsel di-hack," ungkapnya pada Kamis (16/11/2023).
Abdul Rojak menduga website MUI Tangsel jadi sasaran hacker karena ketegasannya mengajak masyarakat muslim untuk memboikot produk Israel.
"(Peretasan ini) mungkin karena MUI Tangsel sangat tegas mengajak masyarakat muslim untuk memboikot produk Israel," kata Abdul, dikutip dari Kompas.com.
Dia mengaku belum mengetahui identitas pelaku yang meretas situs resmi MUI Tangsel.
Namun, ia berkeyakinan bahwa peretas merupakan seorang pendukung Israel.
"Yang pasti, yang hack itu pro Israel," ucap dia.
Diberitakan TribunTangerang.com, MUI Tangsel mengajak masyarakat mematuhi Fatwa MUI untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Hal ini sebagai langkah dukungan terhadap perjuangan Palestina atas agresi Israel.
Abdul Rojak meminta masyarakat Tangsel untuk membantu perjuangan Palestina dengan tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Jadi dua isi fatwa itu, kami dari MUI Tangsel sepakat untuk mendukung sepenuhnya apa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat," ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Alasan MUI Terbitkan Fatwa Boikot Produk Terafiliasi Israel: Bukan Soal Agama, tapi Kemanusiaan
Adapun MUI Tangsel sejauh ini telah melakukan sosialisasi terkait Fatwa tersebut dalam beberapa momentum acara.
"Kemarin kami di Maulid Nabi MUI dengan Habib Jindan Bin Novel semuanya, kami sosialisasikan Fatwa itu," ungkap Abdul Rojak.
Dia menyebut pemboikotan yang dilakukan berlaku terhadap seluruh produk yang berasal langsung dari Israel maupun produk yang berasal dari negara yang mendukung agresi Israel.
"Mulai dari makanan, minuman, fashion dan hal-hal yang lainnya. Pokoknya yang menjadi produk Israel maupun negara yang berafiliasi dengan Israel," katanya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunTangerang/Rafzanjani Simanjorang, Kompas.com/M Chaerul Halim)