News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Berikut fakta-fakta penganiayaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kronologi kejadian hingga 9 praja dipecat.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dilaporkan terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penganiayaan melibatkan 12 orang praja dengan rincian 9 pelaku dan 3 lainnya korban.

Pihak IPDN sudah mengambil langkah tengan dengan memecat 9 praja atas insiden ini.

Sementara itu Pemerintahan Provinsi Lampung ikut berkomentar karena para pelaku berasal dari Lampung.

Berikut fakta-fakta penganiayaan di IPDN dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (18/11/2023):

Baca juga: Pengakuan Wali Murid yang Aniaya Siswa SD di Kendari, Emosi Dengar Anaknya Dikeroyok di Sekolah

Kronologi kejadian

Dikutip dari TribunJabar.id, kasus penganiayaan bermula saat seorang pelaku paraja perempuan berinisial OTW mendatangi praja perempuan lainnya AAR.

OTW menegur AAR lantaran tidak mengikuti kurve kebersihan di area lingkungan wisma.

Berawal dari teguran inilah, OTW dan AAR terlibat adu mulut.

Keributan meluas hingga melibatkan lebih banyak praja perempuan dan laki-laki.

Sembilan praja diketahui menganiaya tiga praja lainnya.

Insiden penganiayaan kemudian diketahui pihak IPDN yang ditindaklanjuti dengan langkah tegas.

9 Praja dipecat

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya membenarkan telah terjadi penganiayaan di lingkungan IPDN.

Ia menguraikan, sembilan praja diketahui berasal dari wilayah Lampung, sementara ketiga korban dari Jawa Timur.

"Sembilan orang tersebut sudah dipecat," kata La Ode.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini