News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Berikut fakta-fakta penganiayaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kronologi kejadian hingga 9 praja dipecat.

- Praja Madya Muhammad Irfan Kurniawan.

Baca juga: Diduga gegara Perselingkuhan, Oknum Prajurit TNI Aniaya Polisi di Kalsel, Ini Sosok Pelaku-Korban

Komentar Pemprov Lampung

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah. (TribunLampung.co.id /Istimewa)

Pihak Pemprov Lampung enggan berkomentar lebih banyak karena penyelesaian masalah penganiayaan berada di bawah memewang IPDN.

"Untuk kejadian tersebut sebenarnya bukan ranah Pemerintah Provinsi Lampung," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

Meskipun demikian, lanjut Achmad, pihaknya memberikan saran kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

BKD diminta turun langsung melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ke depannya, sebagai pembelajaran maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran praja yang lulus agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)(TribunLampung.co.id/Agustina Suryati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini