Laporan Wartawan Tribun Jatim Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkap kondisi terkini korban insiden maut kecelakaan mobil minibus Isuzu Elf versus kereta api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya semalam.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi jika sopir minibus minibus Isuzu Elf yang tertabrak kereta api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya semalam mulai baik kondisi kesehatannya.
Bayu Trinanto (58) warga Kembang Kuning Kulon, Sawahan, Surabaya selamat dari insiden maut itu namun mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Lumajang, Senin (20/11/2023).
Bayu Trinanto saat itu mengemudikan minibus Isuzu Elf bernomor polisi N 7646 T dan menjadi bagian bersama 14 orang penumpang di mobil minibus yang ia kemudikan.
Bayu beruntung bisa selamat kendati mobil minibus yang ia kemudikan terseret hingga 50 meter dari titik persimpangan jalan perlintasan kereta api.
Baca juga: Update Daftar Nama 4 Korban Luka dan 9 dari 11 Korban Tewas Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang
Polisi masih belum bisa menggali keterangan dari sang sopir lantaran kondisi kesadarannya masih baru saja pulih.
"Namun kami belum bisa kita mintai keterangan karena yang bersangkutan masih trauma berat," beber Boy ketika dikonfirmasi.
Boy menambahkan jika seluruh pengobatan biayanya akan ditanggung Jasa Raharja.
Dirinya mengatakan jika saat ini pemulihan korban selamat masih menjadi fokus.
"Saat ini kita fokus pada perawatan korban selamat semoga yang selamat dari kejadian kemarin segera pulih," harap Boy.
Dijamin Jasa Raharja
PT Jasa Raharja memastikan semua korban laka lantas KA Probowangi VS Elf dijamin oleh Jasa Raharja.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menurutnya semua korban dari peristiwa laka lantas tersebut dijamin oleh Jasa Raharja baik korban yang Meninggal dunia maupun yang di rawat di rumah Sakit.
“PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, dan kami memastikan bahwa semua korban dari peristiwa laka lantas tersebut dijamin oleh Jasa Raharja baik korban yang Meninggal dunia maupun yang di rawat di rumah Sakit,” ujarnya, Senin (20/11/2023).