News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pria Bunuh Wanita 65 Tahun di Makassar, Jasad Dibuang ke Sumur, Hubungan Asmara Tak Direstui

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Lokasi sumur tempat korban (Sabbe) dibuang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Kanan) Dominggus (30), pelaku pembunuhan Sabbe (65) dan penganiayaan terhadap anak Sabbe, Tabita (45) yang sudah ditangkap polisi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Dominggus (30) diringkus polisi atas tindak kejahatan pembunuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dominggus merupakan pria asal Kabupaten Maros, Sulsel yang tega membunuh seorang perempuan, Sabbe (65).

Usai dibunuh, jasad korban kemudian dibuang ke sumur.

Polisi pun harus menembak dua kaki Dominggus lantaran akan melarikan diri saat diringkus, Minggu (19/11/2023) malam.

Dominggus tega membunuh Sabbe lantaran hubungan asmaranya dengan anak korban, Tabita (45) tak direstui. 

Tak hanya membunuh Sabbe, Dominggus juga menganiaya Tabita menggunakan senjata tajam hingga koma.

Baca juga: Pelaku Penikaman Ibu dan Anak di Makassar Masih Buron, Hendak Rudapaksa Korban di Dalam Rumah

Kapolresta Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku juga merasa cemburu kepada Tabita.

Dominggus sendiri berhubungan dengan Tabita saat ia sudah memiliki istri.

"Motifnya cemburu menganggap bahwa korban (TB) melakukan hubungan dengan pria lain. Sedangkan pelaku sudah beristri,"

"Dan dari keterangan pelaku, karena sudah beristri makanya korban tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku," kata Ngajib, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Ngajib menambahkan, pelaku membunuh Sabbe lantaran dianggap menghalangi hubungannya dengan Tabita.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi: Korban Dihabisi di Bogor

"Ibunya (SB) dibunuh karena dianggap menghalangi dan salah satunya tidak menerima atau merestui hubungan anaknya (TB) dan pelaku (Dominggus)," tuturnya.

Tak sampai 24 jam setelah melancarkan aksinya, Dominggus diringkus polisi.

"Alhamdulillah berhasil ditangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, saat penangkapan di daerah pegunungan dan berusaha melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan," tandasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini