TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 42 jemaah umrah asal Jambi dan Jakarta dikabarkan telantar di Jeddah beberapa waktu lalu. Mereka tak bisa pulang ke tanah air lantaran tak memiliki tiket pulang.
Terkini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Kita sudah periksa para saksi, mengumpulkan bukti-bukti. Yang diperiksa itu saksi dari pihak pelapor, kalau tidak salah ada penambahan saksi lain dari saksi pelapor, ada saksi lain juga. Ada sekitar lebih dari 2 saksi yang diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin (20/11/2023).
Kombes Pol Andri mengatakan, setelah semua saksi diperiksa dan semua bukti-bukti terkumpul, Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour bernama Miftahuddin akan dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca juga: AP II Proyeksikan 216.000 Jemaah Umrah Sekitar Jawa Barat Berangkat Dari Terminal Kertajati
"Yang jelas, setelah kita rekap semua kita panggil terlapor," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 42 jemaah umrah asal Jambi telantar di Jeddah, Arab Saudi.
PT Miftah Safari Internusa (MSI) resmi dilaporkan ke Polda Jambi.
Laporan itu dilayangkan oleh agen PT MSI di Jambi.
PT MSI disebut telah menelantarkan puluhan jemaah dengan tidak membelikan tiket pesawat jemaah.
Nur Habibullah selaku penanggung jawab agen PT MSI Jambi mengungkapkan, akibat penelantaran itu, agen PT MSI Jambi yang bertanggung jawab atas kekurangan itu.
Padahal uang perjalanan umrah sudah disetorkan seluruhnya ke PT MSI yang berpusat di Jepara, Jawa Tengah.
"Hari ini kita melaporkan kasus yang kemarin yang menimpa kami terkait tiket pesawat yang tidak dibelikan PT MSI dari Jeddah ke Jakarta sampai Jambi. Begitu pula saat perginya sempat kami tanggulangi semuanya," kata Nur Habibullah, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: BPKH Jajaki Potensi Investasi Baru Haji dan Umrah dengan Arab Saudi
Dalam laporannya, Habib juga turut didampingi 2 orang dari agen PT MSI Jambi. Laporannya itu teregister dengan nomor, LP/B/334/XI/2023/SPKT/Polda Jambi.
"Jadi yang kita laporkan ini pimpinan pusat PT MSI, Bapak KH Miftahuddin yang berada di Jepara, Jawa Tengah," tuturnya.
Habib mengaku dirinya harus mengeluarkan uang senilai Rp 658 juta.
Uang tersebut untuk pembelian tiket pergi dan pulang serta kebutuhan hotel saat jemaah telantar selama 4 hari di Jeddah sejak 4 hingga 8 November 2023.
"Kami sudah setorkan Rp 1,2 miliar untuk jemaah umrah. Harusnya uang sudah sama beliau semua, akan tetapi tidak tiket pesawat yang kami dapati," ujarnya.
Habib menjelaskan, dalam laporannya ia turut menyerahkan barang bukti terkait telantarnya jemaah umrah tersebut.
Bukti itu berupa pembelian tiket pesawat menggunakan uang pribadinya hingga tiket palsu yang diberikan PT MSI.
"Barang bukti ada. Segala macam bukti transfer, bukti tiket-tiket yang beliau kasih ternyata tiket itu bukan yang asli. Dan bukan chatting dan rekaman," jelasnya.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri menerangkan, pihaknya telah menerima laporan atas dugaan penipuan terhadap jamaah umrah yang berasal dari Jambi.
"Prosesnya akan kita tindak lanjuti, dengan mengumpulkan bukti-bukti dan para saksi. Pasti kita kawal," ujar Andri.
Andri mengatakan telah bertemu dengan korban yakni tour leadernya yang sangat bertanggung jawab terhadap jamaah umrah dengan mengorbankan usaha sendiri.
"Untuk memberangkatkan dan memulangkan jamaah asal Kota Jambi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polisi Periksa Saksi Soal Penelantaran Jama'ah Umroh Asal Jambi