Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali dirudapaksa oleh ayah kandungnya berulang kali.
Korban yang diancam menggunakan parang tak bisa menolak permintaan tersebut.
Pada November 2022, ia kembali hamil dan diketahui oleh sang ibu.
BA yang mengetahui hal itu berniat mengakhiri hidup, tapi dicegah istrinya, AF.
BA lantas berniat membawa istri dan anaknya yang hamil pindah rumah agar bisa melahirkan.
Namun, ide itu ditolak AF.
AF malah membantu putrinya untuk mengugurkan kandungan.
"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah. Pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."
Anak Dirudapaksa Ayah, Alasan Ibu Biarkan & Bantu Gugurkan Kandungan 2 Kali, Takut Pelaku Bunuh Diri
Takut Suami Berbuat Nekat, Wanita Ini Biarkan Anak Gadis Dirudapaksa hingga Bantu Gugurkan Kandungan
"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu-jamuan agar kehamilan korban gugur," ujar Heru, Jumat.
Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban lantas mengadu ke kakaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya, Rabu (8/11/2023).
(Tribunnews.com.Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Ferryanto, Kompas.com/Hendra Cipta)