TRIBUNNEWS.COM - AF (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tega membiarkan sang suami, BA (46) merudapaksa anak mereka yang masih berusia 16 tahun.
Korban berinisial AJ dirudapaksa oleh sang ayah sejak 2020 hingga 2023.
Akibat perbuatan bejat sang ayah, AJ bahkan hamil dua kali.
Sementara itu AF memilih untuk membiarkan perbuatan bejat sang suami kepada putrinya lantaran mendapat ancaman.
Pelaku mengancam akan mengakhiri hidupnya, sedangkan AF mengaku tak bisa hidup tanpa suaminya.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, dilansir TribunKubuRaya.com.
Baca juga: Bejatnya Orang Tua di Kalbar, Ayah Rudapaksa Anak hingga 2 Kali Hamil, sang Ibu Bantu Menggugurkan
"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," ujarnya.
Anak Dirudapaksa Ayah, Alasan Ibu Biarkan & Bantu Gugurkan Kandungan 2 Kali, Takut Pelaku Bunuh Diri
Takut Suami Berbuat Nekat, Wanita Ini Biarkan Anak Gadis Dirudapaksa hingga Bantu Gugurkan Kandungan
ASTAGA Ibu di Kubu Raya Persilakan Suami Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Bantu Gugurkan Kandungan
Hal senada juga disampaikan AF saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat (17/11/2023).
Dihadapan awak media, AF mengaku telah mengingatkan suaminya berulang kali.
Namun, BA terus mengancam akan mengakhiri hidup dengan minum racun.
"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri."
"Pernah mau bunuh diri minum racun," ucapnya.
Tak hanya membiarkan, AF rupanya juga berperan dalam menggugurkan kehamilan kedua AJ.
Saat itu, AF sengaja memberikan putrinya obat-obatan hingga jamu.