Mengutip Tribunbandarlampung.com, RDS rencananya akan diberi upah Rp25 juta sebagai joki.
Sebelum tertangkap, RDS telah menerima jasa joki dari dua orang.
"Jadi dari hasil pemeriksaan muncul dua nama peserta yang menggunakan jasa RDS, yakni N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan," ujar Umi.
Di hari pertama, RDS sebenarnya tak lolos verifikasi identitas, namun berhasil kabur.
RDS akhirnya bisa ditangkap saat tes hari kedua di lokasi yang sama.
"Hari itu sebenarnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server dan dia berhasil kabur,"
"Pada pelaksanaan Senin ini, RDS kembali tidak lolos saat dicek identitasnya dengan data pada server dan langsung diamankan," kata Kombes Pol Umi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBandarLampung.com dengan judul Joki CPNS di Lampung Diduga Terima Dua Order Dapat Upah Rp 25 Juta
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto) (Kompas.com, Tri Purna Jaya)(TribunBandarLampung.com, Bayu Saputra)