News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Honorer Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Tirinya Sejak Korban Kelas 4 SD Sampai Kelas 1 SMP

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan. HD alias H (46), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya.

Ternyata tak hanya sekali AS mencabuli anaknya yang masih berusia 9 tahun, AW.

Sebelum aksinya dipergoki warga, AS telah melakukan hal serupa pada 2022 yang lalu.

Saat itu AW bersama saudari kembarnya berinisial AA (9) sedang bermain di dalam kamar.

Tiba-tiba AS mengajak kedua anaknya itu untuk menonton film asusila bersama.

Ilustrasi pencabulan anak. (dok. kompas)

Namun keduanya menolak ajakan AS.

AA kemudian keluar kamar dan tidur bersama kakaknya.

Sedangkan AW tidur bersama pelaku.

Saat itulah pelaku merudapaksa putri kandungnya sendiri.

"Korban terbangun dan kesakitan akibat perbuatan pelaku," jelasnya.

Perbuatan bejat pelaku itu kembali berulang pada tahun 2023.

Saat itu korban tidur di dalam kamar sepulang dari mengaji.

Namun, aksi pelaku dipergoki warga dan langsung melapor ke polisi.

Lalu Selasa (21/11/2023), polisi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Pesisir Tengah.

Tidak menunggu lama, petugas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini