Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolres Pesisir Barat.
Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga hukumannya.
Pedagang Bakso Cabuli 15 Anak Laki-laki
Sementara itu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Polresta Mamuju menangkap pedagang bakso inisial MH (49) terduga pelaku kasus pencabulan anak laki-laki di Kecamatan Sampaga.
MH diamankan di kediamannya di Desa Trailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya kepada 15 anak di bawah umur.
"Iya pelaku inisial MH ditangkap karena telah melakukan tindak pencabulan anak kepada anak laki-laki," ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Rabu (22/11/2023).
Iskandar mengatakan, MH melakukan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada korbannya.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, awal kejadian ini pelaku MH mengajak korban (anak laki-laki) ke rumahnya.
Kemudian, terduga pelaku memberikan uang sejumlah dengan nilai bervariasi ada Rp 4 ribu ada pula Rp 3 ribu.
"Usai memberikan uang kepada korban, pelaku MH ini lalu mengajak korban ke kamar dan melakukan tindak asusila. Ada sekitar 15 anak laki-laki jadi korban," kata Herman saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Rabu (22/11/2023).
Terduga pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban ke Polsek Sampaga Mamuju.
Usai dilaporkan polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku masih diperiksa oleh penyidik, apakah ada korban lain atau tidak. Kami periksa dulu," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Tiri di Banggai, Korban Siswi SMP