News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Honorer Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Tirinya Sejak Korban Kelas 4 SD Sampai Kelas 1 SMP

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan. HD alias H (46), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - HD alias H (46), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya.

"Iya benar, ada kasus dugaan pencabulan ayah tiri di Kecamatan Nuhon. Korbannya berusia 15 tahun, sekarang duduk di bangku kelas 1 SMP," kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda Al Amin.

HD ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Guru honoror SD ini melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Dosen Cabul Tercatat sebagai Pengajar Aktif di PD Dikti, Pimpinan Universitas Andalas Bilang Begini

"Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi diancam oleh pelaku menggunakan pisau," terangnya.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan kepada korban di rumahnya pada tahun 2020.

Saat itu korban sedang duduk di bangku kelas 4 SD.

"Korban sudah lupa berapa kali dipaksa berhubungan intim. Namun diperkirakan lebih dari 10 kali," ujar Amin.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui terakhir melakukan hubungan badan pada Sabtu 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.

"Saat ini pelaku telah diamankan sel tahanan Mapolres Banggai. Untuk keluarga korban diarahkan membuat laporan di Polres Banggai," imbuhnya.

Kepergok Cabuli anak Kandung

Di lokasi berbesa, kelakuan seorang ayah berinisial AS (43) yang mencabuli anak kandungnya sendiri terungkap setelah warga memergoki aksinya.

Warga kemudian melapor ke polisi dan pelaku AS, warga Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung ini akhirnya diringkus polisi.

Baca juga: Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat

"Perbuatan pelaku terbongkar berkat laporan dari warga," ungkap Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Rabu (22/11/2023).

Ternyata tak hanya sekali AS mencabuli anaknya yang masih berusia 9 tahun, AW.

Sebelum aksinya dipergoki warga, AS telah melakukan hal serupa pada 2022 yang lalu.

Saat itu AW bersama saudari kembarnya berinisial AA (9) sedang bermain di dalam kamar.

Tiba-tiba AS mengajak kedua anaknya itu untuk menonton film asusila bersama.

Ilustrasi pencabulan anak. (dok. kompas)

Namun keduanya menolak ajakan AS.

AA kemudian keluar kamar dan tidur bersama kakaknya.

Sedangkan AW tidur bersama pelaku.

Saat itulah pelaku merudapaksa putri kandungnya sendiri.

"Korban terbangun dan kesakitan akibat perbuatan pelaku," jelasnya.

Perbuatan bejat pelaku itu kembali berulang pada tahun 2023.

Saat itu korban tidur di dalam kamar sepulang dari mengaji.

Namun, aksi pelaku dipergoki warga dan langsung melapor ke polisi.

Lalu Selasa (21/11/2023), polisi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Pesisir Tengah.

Tidak menunggu lama, petugas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolres Pesisir Barat.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga hukumannya.

Pedagang Bakso Cabuli 15 Anak Laki-laki

Sementara itu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Polresta Mamuju menangkap pedagang bakso inisial MH (49) terduga pelaku kasus pencabulan anak laki-laki di Kecamatan Sampaga.

MH diamankan di kediamannya di Desa Trailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya kepada 15 anak di bawah umur.

"Iya pelaku inisial MH ditangkap karena telah melakukan tindak pencabulan anak kepada anak laki-laki," ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Rabu (22/11/2023).

Iskandar mengatakan, MH melakukan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada korbannya.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, awal kejadian ini pelaku MH mengajak korban (anak laki-laki) ke rumahnya.

Kemudian, terduga pelaku memberikan uang sejumlah dengan nilai bervariasi ada Rp 4 ribu ada pula Rp 3 ribu.

"Usai memberikan uang kepada korban, pelaku MH ini lalu mengajak korban ke kamar dan melakukan tindak asusila. Ada sekitar 15 anak laki-laki jadi korban," kata Herman saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Rabu (22/11/2023).

Terduga pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban ke Polsek Sampaga Mamuju.

Usai dilaporkan polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Saat ini terduga pelaku masih diperiksa oleh penyidik, apakah ada korban lain atau tidak. Kami periksa dulu," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Tiri di Banggai, Korban Siswi SMP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini