"Kalau pun dia ada masalah selalu cerita, karena selalu sebelumnya dia juga pernah ada masalah belanja terlalu banyak jadi harus banyak yang dibayar, itu pun jujur," tambahnya.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, menerangkan jasad korban telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Selain diautopsi, jasad korban juga dilakukan pemeriksaan Toksikologi dan Patologi.
"Saat ini Satreskrim Polresta Denpasar terus berkoordinasi dengan tim dokter forensik RS Bhayangkara Medan, menunggu hasil pemeriksaan autopsi," paparnya, Rabu (22/11/2023), dikutip dari TribunBali.com.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan pemilik kos curiga di kamar korban terdapat banyak lalat hijau.
“Nyoman Risup Artana (43) yang curiga terhadap sekitar kamar korban yang dipenuhi dengan lalat hijau dan saksi berusaha mengetuk pinti kamar kos korban tetapi tidak ada respon,” tuturnya.
Pemilik kemudian membuka pintu kamar korban dan menemukan jasad korban dalam kondisi terlilit tali tampar.
“Setelah petugas kepolisian datang dan kamar kos dibuka dengan bantuan tukang kunci karena terkunci dari dalam."
"Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlilit tali tampar ikat di dalam kamar kosnya,” lanjutnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Jasad Korban Ditemukan Terikat di Mobil
Diduga korban sudah meninggal beberapa hari sebelumnya karena jasadnya sudah membengkak.
“Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai. Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan,” imbuhnya.
Menurut AKP I Ketut Sukadi, keluarga korban sempat menolak proses autopsi.
“Pada saat penanganan awal pihak kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban,” tandasnya.