TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus meninggalnya REB (16), siswa SMPN 1 Ngunut usai latihan pencak silat perlahan mulai terungkap.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung kini menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya penyidik memeriksa 5 saksi dari kalangan pesilat.
Namun hanya satu orang yang menjadi tersangka.
Baca juga: Diduga Dianiaya saat Latihan Silat, Siswa SMP di Tulungagung Tewas, Alami Pendarahan di Rongga Otak
"Benar (ada tersangka). Nanti penjelasan lebih lanjut menunggu Kapolres ya," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Muchammad Nur saat dikonfirmasi lewat Whatsapp.
Saat ditanyakan lebih lanjut soal identitas tersangka, Muchammad Nur mengatakan akan disampaikan Kapolres Tulungagung.
Penetapan tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Tendangan Berputar dari Pelatih
Sebelumnya polisi telah melakukan olah TKP di lapangan voli SMAN 1 Ngunut, lokasi latihan pencak silat tempat REB berlatih.
Lapangan ini berupa tanah namun dikeraskan dengan serbuk bata merah.
Dari sekolah ini polisi juga menyita rekaman CCTV yang menunjukkan proses latihan REB.
Berdasar rekaman ini ada 5 pesilat dari kalangan pelatih yang dimintai keterangan.
Baca juga: Siswa SMP Meninggal setelah Latihan Silat, Hasil Autopsi Temukan Ada Pendarahan di Otak
Setelah proses penyidikan, dari 5 orang itu kemudian mengerucut menjadi 2 orang yang dicurigai.
Lewat proses pendalaman akhirnya satu dari dua orang itu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat salah satu pelatih melakukan tendangan berputar yang mengenai tubuh bagian depan REB.
Korban kemudian jatuh terjengkang dan diduga kepalanya menghantam tanah.