Ada delapan siswa yang memeragakan gerakan tersebut dan memperoleh perlakuan sama.
"Korban diminta memeragakan gerakan seperti kayang, lalu dipukul menggunakan siku," jelas Edi Qorinas.
Dalam posisi itu, AK memukul bagian perut korban menggunakan siku.
Pasca mengikuti latihan, wajah korban tampak pucat.
Sedangkan ketujuh teman korban baik-baik saja.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit, Minggu (28/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Kartini, Kalirejo.
"Ada dugaan bahwa korban menerima dampak lebih besar karena tidak kuat menahan, kemudian mengalami infeksi di bagian perut," pungkas Edi.
Menyikapi hasil tersebut, Thama, kuasa hukum korban menyebut ada indikasi pengaburan fakta penyebab tewasnya MA.
Pengaburan fakta itu terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam menutupi kasus MA yang tewas tak wajar setelah ekstrakurikuler pencak silat.
Kuasa hukum dari LBH FKKPI Lampung itu meyakini masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
Ia mengaku mengantongi bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim penyidik.
Selain itu, pihaknya juga mengajukan beberapa nama untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sumber: (TribunJatim.com) (TribunLampung.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polres Tulungagung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kematian Pelajar SMP saat Latihan Silat