“Kebetulan suami juga mengajar kriya, jadi pas, mainan edukatif dari kayu seperti itu pada tahun 2000an masih kurang dikenal dan belum ada di Jogja yang buat, jadi kami bikin sekaligus ingin membuka lapangan kerja bagi lulusan murid-murid suami saya,” terang wanita yang pada tahun 2023 berusia 53 tahun.
Peluang itu yang diejawantahkan menjadi ABC WoodenToys, UMKM yang menyediakan mainan edukatif untuk murid PAUD, TK, dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang masih jarang di pasaran.
“Kami ingin di Jogja ada lo yang bisa bikin mainan edukatif, dan sekarang berkembang tak hanya ke anak-anak di pendidikan formal atau nonformal, tapi juga ke sarana terapi kesehatan di beberapa rumah sakit,” terangnya.
“Dan kami hadir dengan misi khusus, yakni merangkul teman-teman difabel untuk berkarya di ABC WoodenToys,” tambah Rita.
Baca juga: Lewat ICKK-BN, Bantu ABK dan Difabel di Karanganom Klaten Kembangkan Potensi
Kini APE buatan ABC WoodenToys sudah memiliki standar Standar Nasional Indonesia (SNI) yang meliputi bentuk mainan, cat pelapis, dan teknik penyambungan yang dipastikan aman untuk anak-anak ataupun pengguna lain seperti pasien yang menjalani terapi kesehatan tertentu.
Rita mengatakan produknya sudah mendapatkan sertifikat SNI sejak tahun 2015.
Bisnis mainan ABC WoodenToys ini tak main-main, mainan edukatif buatan Jogja ini telah dijual di pasar dalam maupun luar negeri.
“Kami sempat ikut pameran di Malaysia dan Australia, ada juga order dari situ,” tegas Rita.
Area pemasaran semula di Yogyakarta kini telah berkembang ke Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru, Palembang, Balikpapan, Samarinda, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, Kupang, Papua Barat, Manado, hingga Makassar.
Perusahaan yang bervisi Mewujudkan Anak Bangsa Cerdas dengan Alat Permainan Edukatif Bersama Difabel ini awalnya hanya membuat puzzle, namun kini jenis mainan semakin banyak dan beragam.
Misalnya permainan labirin, kereta, menara, balok, dan alat bantu terapi kesehatan, sehingga di tahun 2023 sudah ada lebih dari 300 jenis mainan edukatif yang diproduksi.
Perhatikan Kesejahteraan Karyawan hingga Masa Tua
Di sisi lain, Rita dan suami juga mengikutsertakan semua karyawannya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Ia mewajibkan semua karyawan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sejak 2006.