Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi korban penembakan debt collector saat ditagih utang.
Korban yang bernama Dita Aprilyanta mengalami luka akibat insiden yang terjadi pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 12.15 WIB.
Kini debt collector yang menembak warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisial SA (30) telah diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyoko.
Baca juga: Ibu di Sukabumi Bunuh Debt Collector, Emosi saat Ditagih Utang Rp3,5 Juta, Korban Dibuang ke Sungai
"Pelaku SA, sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kejadian penganiayaan terhadap warga Berjo," ucap AKP Setiyoko, Jum'at (24/11/2023).
Setiyono mengatakan, tersangka SA bakal dijerat dua pasal yaitu pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Terkait pelaku bisa mendapatkan senjata tersebut, kita masih pendalaman," ujar dia.
Kondisi Korban
Korban penembakan airsoft gun oleh Debt Collector, SA (30) sudah menjalani operasi di RSUD Kartini Karanganyar.
Operasi ini sudah dijalankan pada Jum'at (24/11/2023) siang.
Kondisi korban setelah operasi disebut normal.
Dia sudah kembali ke ruang rawat inap.
Baca juga: Seorang Istri di Riau Diculik Debt Collector Karena Suaminya Punya Utang Rp100 Juta