TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan kerangka manusia di sebuah rumah di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terungkap.
Identitas kerangka manusia yakni Fitriani (21) yang dibunuh suaminya, SH (30) pada Oktober 2021 lalu.
SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan kayu.
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
AKBP Danang menjelaskan SH dan korban sepakat untuk berpisah lantaran Fitriani memiliki pria lain.
Baca juga: Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar
SH kemudian menggelar pertemuan keluarga dan menyerahkan Fitriani ke pria tersebut.
Seminggu kemudian, korban kembali ke rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Saat keduanya bertemu, terjadi keributan dan tersangka memukul kepala korban dengan kayu.
Lalu, SH mengangkat istrinya yang sudah meninggal ke dalam kamar.
SH mulai menggali lubang di dalam kamar untuk menguburkan jasad istrinya.
Baca juga: Soal Temuan Kerangka Wanita di Blitar, Pemilik Lama Rumah Jadi Tersangka, Korban Istrinya Sendiri
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ucapnya.
Tersangka menggali lubang dari pukul siang hingga sore dan memasukkan jasad korban setelah maghrib.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan SH, lubang tersebut baru dicor setahun setelah korban tewas.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," sambungnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni perhiasan milik korban, kaos putih, kayu, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.
Atas perbuatannya, SH dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Sosok Fitriani Perempuan Muda dari Konawe yang Dicor di Blitar, Ayahnya Menderita Stroke dan Jantung
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terjadi karena permasalahan keluarga.
"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," imbuhnya.
Diketahui, pasangan suami istri tersebut telah menikah selama tujuh tahun dan memiliki dua orang anak.
Wanita asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tersebut menikah dengan SH saat usianya masih 14 tahun.
Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, jenazah Fitriani ditemukan dalam keadaan dicor di lantai rumah dengan kedalaman satu setengah meter.
Sejumlah perhiasan dan kain juga ditemukan di lantai yang dicor.
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi Amankan Satu Orang
Petugas kepolisian telah menghubungi keluarga korban yang berada di Sulawesi Tenggara.
"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ungkapnya, Kamis (23/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Diduga Fitriani tewas dibunuh lantaran tetangga tak pernah melihatnya sejak dua tahun lalu.
Kata Ketua RT
Ketua RT setempat, Sunaryo menduga pria berinisial SH (30), pemilik rumah sebelumnya sebagai pelaku pembunuhan.
Rumah lokasi kerangka manusia dicor merupakan rumah warisan yang diberikan ke SH.
SH kemudian menjual rumah tersebut ke kakaknya, Sugeng Riyadi
Baca juga: Polisi Sebut Kerangka Manusia dalam Rumah di Blitar Seorang Wanita, Warga Duga Itu Almarhumah Fitri
Sugeng Riyadi memanggil tukang bangunan untuk melakukan renovasi rumah dan kerangka manusia ditemukan.
"Ini dulunya rumah orang tua, yang tinggal di sini anak ragil namanya Suprio Handono. Handono tinggal di rumah itu bersama istri. Mereka punya dua anak masih kecil-kecil," jelasnya, Selasa (21/11/2023).
Menurut Sunaryo, SH sempat terlibat perselisihan dengan istrinya beberapa tahun lalu.
Keduanya kemudian tak terlihat lagi dan rumah tersebut dijual ke Domiratul Qusnah dua bulan lalu.
Ia menduga kerangka manusia yang ditemukan merupakan istri SH yang berinisial F.
Menurutnya pasangan suami istri tersebut kurang harmonis dan jarang bersosialisasi.
"Saya terakhir melihat istri Handono sekitar dua tahun lalu, setelah itu jarang terlihat. Setelah buka kafe, hubungan mereka kurang harmonis. Kadang-kadang, istrinya masih ketemu anaknya tapi sembunyi-sembunyi," tuturnya.
Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan Terkubur di dalam Kamar Sebuah Rumah di Blitar
Sunaryo menambahkan saat pekerja bangunan melakukan renovasi kondisi kamar digembok.
Lantaran curiga, pekerja melakukan pembongkaran dan ditemukan kerangka manusia.
"Sebenarnya, kecurigaan (pekerja terhadap satu kamar yang terkunci di rumah itu) sudah satu minggu ini."
"Pekerja baru punya inisiatif menggali cor-coran di lantai kamar hari ini. Ternyata (di dalamnya) ada kerangka mayat. Lalu dilaporkan ke Polsek," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita Blitar yang Kerangkanya Dicor dalam Kamar, Pelaku Berdalih Tempat Pusaka
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Samsul Hadi)