TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Ucok (23) dan Ilham (16), dua nelayan korban penembakan oknum anggota Polairud Polda Sultra menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baik Ucok maupun Ilham adalah korban yang selamat dari insiden penembakan tersebut.
Meski keduanya ikut terluka saat penembakan terjadi.
Sedangkan dua rekan mereka, La Maco dan Putra meninggal dunia.
Baca juga: Satu Korban Penembakan Oknum Polairud Polda Sultra Dirujuk ke RS Bhayangkara, Jenazah Maco Diautopsi
Menurut keterangan keluarga para korban, Ucok dijemput di ruang perawatan RS Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 07.00 Wita.
Ucok dirawat karena luka tembak di dada sebelah kanan.
Sementara Ilham alias Alung lebih dulu dibawa ke Polda Sultra untuk diinterogasi.
"Dua korban kita minta keterangan karena masih dalam proses penyelidikan belum BAP ke tingkat penyidikan," ujar Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, Senin (27/11/2023).
Kombes Pol Faisal Faisal mengungkapkan kedua korban juga berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan soal penggunaan senjata api oleh anggota Polairud saat berpatroli.
"Karena dalam mengungkap kasus ini kita tidak 100 persen kami mendengar keterangan anggota, karena memungkinkan bisa alasan membela diri," jelasnya.
Faisal menambahkan kedua korban juga sudah selesai menjalani pemeriksaan dan diinterogasi di Polda Sultra.
Korban Tewas 2 Orang
Korban tewas akibat penembakan yang dilakukan oknum Polairud Polda Sultra bertambah menjadi dua orang.
Korban bernama Putra, berusia 17 tahun.
Baca juga: Kondisi 3 Korban Penembakan Diduga Dilakukan Oknum Polairud Polda Sultra, Jenazah Maco Diautopsi
Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari di RS Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023).